Dana Desa Tumpang Tindih dengan APBD di STM HULU

IMANUEL SITEPU.  JAM 14.00 WIB Penggunaan ADD dan DD di sejumlah desa Kecamatan STM Hulu (Kabupaten Deliserdang) tahun 2016 terus menuai kritikan dari elemen masyarakat. Pasalnya, sejumlah item proyek diduga keras telah terjadi Mark Up anggaran. Bahkan ada proyek yang tumpang tindih dengan dana APBD.

Hal tersebut sesuai dengan hasik monitoring Tim Investigasi LSM Perak di Kecamatan STM Hulu.

Temuan ini menurut Ketua LSM Peduli Rakyat (Perak) (Antonius Sitanggang) perlu direspon dengan melakukan penyempurnaan regulasi dan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang didapatkan tim investiasi yakni adanya tumpang tindih program yang didanai dengan Dana Desa yang bersumber dari APBN dengan program yang didanai dengan menggunakan APBD. Adanya tumpang tindih ini merupakan bentuk lemahnya pengawasan dan mengakibatkan mubajir anggaran.

“Kami menemukan adanya dana desa tahun 2016 yang tumpang tindih dengan APBD, seperti yang terjadi di Desa Tanjung Bampu (Kecamatan STM Hulu),” ujar Antonius kemarin [Rabu 14/6: Siang].




Dana tersebut dipergunakan untuk rabat beton ruas jalan menuju Desa Tanjung Bampu. Sementara jalan tersebut merupakan jalan Kabupaten dan sudah pernah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Deliserdang dengan menggunakan dana APBD.

“Tumpang-tindih pembangunan jalan rabat beton inilah yang kini dipersoalkan oleh beberapa kalangan,” ujar Antonius lagi.

Sebagian warga menduga telah terjadi pemborosan. Selain itu, wujud fisik pembangunan yang didanai dengan Dana Desa tahun 2016 itu pun tampak amburadul.

“Dari kunjungan ke lapangan di Desa Tanjung Bampu, kami menduga penggunaan Dana Desa Tahun 2016 di desa itu perlu diaudit oleh istansi terkait. Dugaan mark up anggaran juga sangat kental di setiap pekerjaan fisiknya. LSM Perak siap mengungkap hal ini ke instasi terkait,” tandas Antonius.

Menurutnya lagi, temuan itu menunjukkan perlunya pedoman teknis lebih detil bagi pelaksana di lapangan untuk menghindari munculnya dugaan telah terjadi penyimpangan.

“Semestinya di setiap lokasi proyek harus dibuat papan informasi tentang proyek yang dibangun; khususnya mengenai anggarannya dari mana dan berapa nilainya. Hal ini sekaligus sebagai bentuk transparansi penggunaan anggaran,” katanya.

Di sisi yang lain, Pihak Pemkab dan pemerintah kecamatan tampak tidak peduli seolah tidak mengetahui adànya proyek tumpang tindih tersebut.

“Ke depan, sinergitas di antara stake holder yang menangani program pembangunam desa perlu ditingkatkan, agar tidak terjadi lagi tumpang tindih proyek yang menimbulkan kesalahapahaman di tengah masyarakat,” ujar Antonius.

Foto header: Bangunan jembatan yang tidak kunjung selesai di Kecamatan STM Hulu.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.