Uang Rp 1 Juta dan 2 HP Milik Boru Hasibuan Dilarikan Teman Facebook

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Inilah akibatnya kalau mudah percaya pada orang yang baru dikenal, apalagi dikenal hanya melalui dunia maya. Seperti dialami Hafsah Boru Hasibuan (28). Alhasil, satu tas ransel merek polo warna coklat berisi uang tunai Rp 1 Juta berikut 2 unit HP milik warga Kelurahan Patumbak ini berhasil dibawa kabur.

Pelakunya adalah Agus Supriono Simatupang (25), warga Desa Limaumanis (Kecamatan Tanjung Merawa), yang tidak lain adalah teman Facebooknya.

Informasi diperoleh SORA SIRULO, aksi pencurian yang dilakukan Agus Simatupang terjadi lebih sebulan lalu [Kamis 20/4: sekira 16.00 wib]. Sebelum kejadian, antara korban dan pelaku secara tidak sengaja berkenalan di jejaring sosial Facebook. Lantaran sering melakukan chating, hubugan antara korban dan pelaku pun akhirnya terjalin akrab.




Agus Simatupang tidak menyia-nyiakan kesempatan. Dengan bujuk rayu, Simatupang akhirnya meminta kepada korban agar mau diajak bertemu. Untuk menyenagkan hati korban, Simatupang lantas menjanjikan akan membawa korban ke Berastagi. Mendapat bujuk rayu dari pelaku, korban akhirnya menyetujui. Agus memang tepat janji. Dengan menggunakan mobil yang direntalnya, Agus akhirnya berhasil membawa korban ke Berastagi.

Kejadian pencurian yang dilakukan Agus terjadi ketika keduanya usai pulang dari Berastagi. Saat itu, korban meminta kepada pelaku agar berhenti di salah satu SPBU di Jl. Jamin Ginting, Kelurahan Mangga (Medan Tuntungan) dengan alasan korban sedang kebelet pipis. Yakin dengan pelaku, korban akhirnnya meninggalkan tas miliknya di dalam mobil. Akan tetapi, ketika korban sedang berada di toilet, pelaku langsung tancap gas membawa kabur tas sandang milik korban berisi dompet berisi uang Rp 1 juta, 2 unit hape serta surat-surat penting.

Boru Hasibuan pun mengetahui kejadian ketika ia keluar dari toilet SPBU. Ketika itu, ia tidak lagi menemukan Agus beserta mobil yang sebelumnya ia rental. Tak terima dikibuli oleh Agus, esoknya, korban memilih membuat laporan ke Polsek Delitua.

Tersangka Agus Simatupang akhirnya berhasil ditangkap [Minggu 18/6: sekira 18.00 wib]. Ketika itu, korban melihat pelaku hendak merental mobil di salah satu prusahaan Travel, di depan makam pahlawan Jl. SM Raja, Medan. Yakin kalau lelaki tersebut adalah orang yang pernah mencuri tasnya, korban langsung menghubungi Polsek Delitua. Berdasarkan adanya laporan korban, Polisi langsung bergerak cepat. Dan pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

“Aku kenal dia lewat facebook. Aku tergiur membawa tas milik cewek itu karena aku lihat uangnya banyak dalam tas,” kata Simatupang.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna SH Sik ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka.

“Tersangka kita tangkap depan Taman Makam Pahlawan Jl. Sisingamangaraja setelah dilihat oleh korbannya,” ujar Kapolsek.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.