Kolom Asaaro Lahagu: Jokowi Melawan, PDIP-DPR Ngotot Gencet KPK, Mengapa?

Ada yang menyebut hak angket DPR kepada KPK sebagai hak gencet. Saya sangat setuju istilah ini karena hak angket yang digulirkan DPR itu absurd. Sejak digulirkan, hak angket DPR itu penuh kontroversial. Mulut Fahri Hamzah pun semakin pongah karena ia didukung oleh PDIP dan Golkar. Mengapa begitu? Sambil seruput teh lemon, mari kita simak aksi kebrutalan PDIP, Golkar, Fahri Hamzah menggencet KPK.




Setelah lebaran ini,  DPR akan ‘onani politik’ memaksakan hak gencetnya kepada KPK. Energi, biaya, waktu akan dihamburkan DPR untuk membalas dendam kesumatnya kepada KPK, dengan topeng hak angket. Dagelan hak Pansus KPK akan segera dipertotonkan kepada publik. Aksi-aksi brutalisme PDIP-DPR untuk menggencet KPK segera tayang.

Publik paham jika KPK menjadi musuh bersama bagi aparat pemerintahan, anggota DPR, dan pengusaha hitam yang bermental korup. Alasannya, KPK sering menghajar dan menggebuk mereka lewat operasi tangkap tangan (OTT) dan penyadapan. KPK pun sangat ditakuti dan menjadi momok bagi siapa saja yang bermental korup.

Di kalangan DPR, KPK bagaikan ‘singa ganas’ yang selalu meneror  mereka. Sejak KPK eksis, aksi-aksi licik pejabat pemerintah, anggota DPR dan pengusaha hitam kerap terbongkar. Deretan nama beken seperi Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, Al Amin Nur Nasution, Aulia Tantowi Pohan yang juga merupakan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Bachtiar Chamsyah, Ismet Abdullah, Andi Malarangeng, Muhammad Nazaruddin, Angelina Sondakh, Anas Urbaningrum, Akil Mochtar, Ratu Atut Chosiyah, Ahmad Fathanah, Luthfi Hasan Ishaq, Rudi Rubiandini, diseret ke penjara tanpa ampun oleh KPK.

Di era Agus Rahardjo, Ketua KPK saat ini, sejumlah  nama telah menjadi pesakitan. Tersebut misalnya Ketua MPR Irman Gusman, pengacara kondang O.C. Kaligis, Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, petinggi Partai Nasdem Patrice Rio Capella, dan anggota DPRD DKI Jakarta M. Sanusi. Terbaru, KPK menyeret anggota DPRD Jatim, anggota DPRD Mojokerto, dan Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti beserta istri cantiknya.

Lalu, mengapa PDIP beserta partai pendukung Jokowi lainnya sangat ngotot mendukung hak angket kepada KPK?

Jelas publik bingung. Bahkan seorang Ketua MPR sekaligus ketua PAN, Zulkifi Hasan, ikut bingung melihat partai pemerintah sangat ngotot menggencet KPK. Namun setelah nama mantan Ketua PAN, Amin Rais disebut Jaksa KPK menerima uang dari korupsi Siti Fadilah, PAN pun kemudian ikut bergabung menggencet KPK. Lalu mengapa PDIP bersama keenam fraksi lainnya ingin menggencet KPK secara brutal?

Jaksa KPK telah menyebut sejumlah nama fungsionaris PDIP terlibat dalam kasus jumbo proyek e-KTP itu. Ada nama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambeym yang disebut menerima USD 1,2 juta, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima USD 520 ribu dan Menkumham Yasonna Laoly menerima USD 84 ribu.

Dugaan keterlibatan kader PDIP ini diduga menjadi alasan PDIP untuk bergabung dengan keenam fraksi lainnya menggencet habis KPK. Fraksi-fraksi pendukung hak angket itu hampir semua telah disebut jaksa KPK menerima aliran dana e-KTP itu, termasuk nama Ketua DPR, Ketua Golkar Setya Novanto.

Selain keterlibatan sejumlah anggota PDIP, kasus lain, yakni penerbitan surat keterangan lunas (SKL) kepada sejumlah pengemplang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang terkait dengan Megawati Soekarnoputri yang sekarang kembali diungkit KPK, menjadi alasan kedua mengapa PDIP ngotot menggencet KPK.

Megawati disebut KPK ikut bertanggungjawab atas dana BLBI karena mengeluarkan Inpres No. 8/2002 yang diwujudkan dalam bentuk SKL (Surat Keterangan Lunas). Seperti diketahui sebelumnya bahwa kucuran dana BLBI sekitar Rp 164 triliun untuk 48 bank telah dilakukan di masa akhir kekuasaan Soeharto. Namun pada saat menjadi presiden, Megawati mengeluarkan Inpres No. 8/2002 tentang penerbitan SKL.

Berbekal Inpres itu, para penerima BLBI yang semula kabur ke luar negeri, ramai-ramai balik ke Indonesia. Hanya dengan membayar beberapa persen dari dana BLBI yang diterima, mereka mendapat SKL dari BPPN sehingga terbebas dari jerat hukum. Karena menerbitkan Inpres No. 8/2002 yang diwujudkan dalam bentuk SKL Megawati dituding melindungi koruptor.

Tudingan kepada Megawati yang melindungi koruptor itu, sudah mengaum di era kepemimpinan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto. Abraham Samad saat itu kerap mengatakan akan memanggil Megawati Soekarnoputri. Konon kabarnya karena itu suara lantang Abraham Samad itu, munculah perseteruan cicak–buaya: KPK vs Polri, Hasto Kristiyanto-PDIP vs Abraham Samad, Komjen Budi Gunawan vs Abraham Samad dan Bambang Widjojanto atau Mabes Polri vs KPK. Ujungnya, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto terdepak dari KPK.

Saat ini, KPK di era Agus Rahardjo, kembali giat mengusut kasus BLBI, terkait Sjamsul Nursalim pemilik Bank Dagang Negara (BDN) yang menerima kucuran BLBI senilai Rp 27,4 Triliun. Dalam kasus ini, Sjamsul Nursalim dinilai  masih memiliki tunggakan utang, tetapi sudah mendapatkan SKL dari BPPN yang dikeluarkan Syafruddin Temenggung.




Tumanggung sendiri saat ini telah dijadikan tersangka oleh KPK, karena dianggap merugikan negara sebesar Rp 3,7 Triliun karena menerbitkan SKL dimaksud. Sementara untuk Sjamsul Nursalim, KPK sudah melayangkan surat panggilan pertama dan segera disusul surat panggilan kedua.

Dengan alasan di atas, bisa dipahami mengapa PDIP bersama partai lain begitu ngotot menggencet KPK. PDIP ingin menyelamatkan kadernya sekaligus Ketum mereka Megawati Soekarnoputri dari bidikan KPK. Golkar yang juga ngotot hak angket, sangat berkepentingan menggencet KPK demi menyelamatkan Setya Novanto.

Sambil menggencet KPK, PDIP pun menyelam sambil minum air. PDIP juga ingin membusukkan DPR dan partai lain agar kepercayaan masyarakat kepada DPR semakin lemah. Dengan demikian ketika DPR sibuk hak angket, maka gangguan kepada Jokowi hingga 2019 berkurang. Memang PDIP terlihat rugi di mata masyarakat. Namun sebenarnya ia punya tiga keuntungan (1) menyelamatkan kader partai dari bidikan KPK, (2) menjerumuskan Fahri Hamzah dan partai lain semacam Gerinda dan (3) mengurangi gangguan kepada Presiden Jokowi.

PDIP yakin bahwa lewat ikon kadernya Jokowi, PDIP tetap tampil mentereng pada tahun 2019 mendatang. PDIP pun tidak berusaha keras mendepak Fahri Hamzah di DPR. Alasannya mulut pongah Fahri Hamzah bisa dijadikan senjata oleh PDIP dan Golkar untuk terus menyerang KPK. Imbalannya, kursi empuk wakil DPR tetap di bokong Fahri Hamzah kendatipun sudah dipecat oleh partainya, PKS.

Jelas ancaman pelemahan dari DPR kali ini dipahami betul oleh para pemimpin KPK. KPK yang tak ubahnya seperti ‘cicak’ di hadapan ‘buaya’ DPR akan babak belur bila dikeroyok. KPKpun langsung memberi tanda SOS (save our soul) kepada Presiden Jokowi yang berkali-kali menyatakan dengan tegas: “Jangan coba-coba melemahkan KPK”.

Sinyal perlawanan dari Presiden ini didukung kuat oleh ratusan ahli hukum tata negara di seluruh Indonesia dengan menyebut hak angket KPK itu cacat hukum. Kapolri sendiri, Tito Karnavian, telah memberikan sinyal kuat kepada DPR bahwa Polri tidak akan mengikuti nafsu bejat mereka untuk membawa paksa Miryam ke hadapan Pansus jika KPK tetap menolak pemeriksaan Miryam. DPR pun panik, mengamuk dan mengancam: akan membekukan anggaran untuk KPK dan Polri untuk tahun 2018.

Akankah KPK bertekuk lutut dihajar secara brutal oleh PDIP bersama DPR? Atau PDIP-DPR yang akan menanggung malu karena gagal lagi menghajar KPK untuk ke sembilan kalinya? Mari kita saksikan perseteruan sengit mereka selanjutnya.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.