Kolom Daud Ginting: AGENDA TERSELUBUNG HAK ANGKET KPK

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK bentukan DPR RI terus mengelinding bermetamorfosis menjadi musuh bersama masyarakat sipil Indonesia karena dicurigai sebagai manuver DPR memperlemah peranan KPK yang dianggap selama ini merupakan lembaga super body. Secara kasat mata memang ada kecenderungan DPR mengarah untuk mengutakatik keberadaan KPK, khususnya upaya mengurangi peran KPK dalam hal kebebasan melakukan penyadapan terhadap elit politik. Namun, perlu diingat, keberadaan KPK merupakan domain Presiden sehingga tidak serta merta begitu saja DPR boleh membubarkannya.

DPR punya hak membentuk Pansus Hak Angket yang tidak boleh diintervensi oleh Presiden, itu hak mutlak DPR sebagai salah satu cara menjalankan fungsinya. Akan tetapi, Presiden juga memiliki hak untuk mempertahankan KPK sebagai salah satu lembaga yang membantu Presiden memberantas praktek korupsi.




Masyarakat sipil maupun kaum intelektual tengah menunjukkan ekspresi muak terhadap sikap DPR menggelindingkan Pansus Hak Angket. Mereka melakukan tekanan agar lembaga legislatif menghentikan manuver yang ditenggarai akan memperlemah fungsi KPK. Jika memang DPR berniat memperkerdil peran KPK, wajar gerakan perlawanan yang dilakukan masyarakat sipil didukung dalam membantu meningkatkan domain Presiden memperkuat keberadaan KPK.

Namun, ada kecenderungan masyarakat sipil enggan menunjukkan sikap mem-back-up Presiden. Mungkin karena kuatir akan dicurigai justru membela dan menjadi bagian dari Presiden. Ini memang dilematis. Namun, untuk mencapai tujuan bersama, dibutuhkan kemauan menyingkirkan ego masing-masing.

Mencermati trend terakhir dinamika atmosfir politik nasional tidak dapat dipungkiri ada mengemuka manuver politik kaum oposan perilakunya cenderung mengarah mendeskreditkan kredibelitas Presiden. Bahkan bermuara untuk melengserkan Presiden, atau setidaknya berupaya meruntuhkan popularitas dan elektabilitas Presiden menjelang Pilpres 2019. Ini tidak menutup kemungkinan Pansus Hak Angket KPK dijadikan entry point menjadikan Joko Widodo sebagai sasaran tembak.

Mencermati kecenderungan yang terjadi selama ini, dapat dilihat sejak ajang pemilihan Gubernur Jakarta yang identik dengan istilah “Pilgub Terasa Pilpres”, tidak dapat dipungkiri sarat dengan kepentingan para Capres, mantan Capres dan Presiden sedang berkuasa.

Memang menjadi pertanyaan menggelitik di saat pembentukan Pansus Hak Angket yang dipimpin Fahry Hamzah, yang nota bene merupakan bagian barisan oposan, justru anggota DPR dari Partai Gerindra yang juga bagian dari oposan melakukan Walk Out. Tetapi, tidak lama kemudian, saat ini sudah nampak secara kasat mata Partai Gerindra menjadi bagian paling getol mendukung Pansus Hak Angket.

Ada apa gerangan ini? Sebuah pertanyaan yang mesti ditelusuri jawabannya.




Jika Partai Demokrat sejak awal menunjukkan sikap tidak antusias dan tidak mendukung Pansus Hak Anngket maka hal itu wajar dan pantas karena Pansus Hak Angket KPK ini berkaitan dengan mega korupsi E-KTP ketika era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Jika Partai Demokrat tidak main cantik justru bisa senjata makan tuan atau membuka kotak pandora menebar aib ke ruang terbuka.

Sebagaimana biasanya, Partai Golkar dalam manuver Pansus Hak Angket KPK tetap mempertontonkan gaya khasnya membingungkan publik. Di satu sisi Setya Novanto sebagai Ketua Umum Partai Golkar menunjukkan sikap tidak mendukung Pansus Hak Angket KPK, tetapi anggota Fraksi Partai Golkar justru paling banyak mendukung Hak Angket dibandingkan anggota Fraksi yang lain.

Muncul kembali pertanyaan, ada apa gerangan yang terjadi di dalam tubuh Partai Golkar?

Hak Angket KPK memang terindikasi untuk menggugat dan memperlemah lembaga KPK. Namun, tidak dapat dipungkiri, menggelindingnya Hak Angket ini menyeret nama Setya Novanto dari Partai Golkar serta Desmond J. Mahesa dari Partai Gerindra dan Ketua Pansus Hak Angket Agun Gunanjar. Dengan begitu, muncul kepentingan utama menggelindingkan Pansus Hangket ini yang erat kaitannya dengan penyelematan kepentingan mereka dari pengakuan Miryam S. Haryani yang melibatkan nama-nama anggota DPR. Kacaunya, dalam pengakuan Miryam, dirinya mendapat tekanan dari Desmond J. Mahesa dan Setya Novanto agar tidak membuka kasus korupsi E-KTP secara terang benderang.

Terseretnya nama Setya Novanto atas dugaan melakukan tekanan terhadap Miryam boleh jadi akan dimanfaatkan orang lain menggoyang keberadaannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar. Sudah barang tentu jika Setya Novanto tidak menjadi ketua umum Golkar akan mempengaruhi pola dukungan terhadap Presiden Jokowi.

Tidak dapat dihindari, banyak kepentingan terselubung di balik digelindingkannya Pansus Hak Angket KPK. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan harus menelisik lebih jauh apa sebenarnya agenda besar yang hendak dipetik para politisi Senayan dalam hiruk pikuk Hak Angket KPK.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.