Operasi Penertiban PK5 dan Parkir Kembali Digencarkan di Kecamatan Medan Baru

NELSON GINTING. MEDAN. Kecamatan Medan Baru kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PK5) dan parkir sembarangan di wilayah kerjanya [Rabu 4/5].

Operasi kali ini dilakukan di 3 lokasi berbeda: Pajak USU (Pajus) Jl. Jamin Ginting, PK5 dan pedagang pulsa yang menggunakan mobil di seputaran Jl. dr. Mansyur, serta PK5 yang menggelar lapak di atas parit seputaran Lapangan Gajah Mada Jl. Gajah Mada.

Penertiban dilakukan karena kehadiran PK5 maupun pedagang pulsa yang menggunakan mobil, yang banyak ditemui di ke tiga lkasi tersebut menyebabkan terjadinya kemacetan yang cukup parah, terutama pada saat siang dan sore hari. Di samping itu, kehadiran mereka juga sangat mengganggu estetika kota.




Seluruh jajaran Kecamatan Medan Baru dibantu petugas Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polsekta Medan Baru, dan Koramil 05/Medan Baru turut dalam operasi penertiban tersebut. Namun, meski telah dilakukan penertiban, akan tetapi para PK5 maupun pedagang pulsa yang menggunakan mobil tidak jera dan berjualan kembali. Maka daripada itu operasi-operasi seperti ini perlu terus dilakukan.

Meski sejumlah pedagang berupaya menghalangi, namun penertiban berjalan dengan lancer, dimana dalam operasi ini tim gabungan berhasil mengamankan 10 tenda dan tempat berjualan pedagang di lokasi Pajus. Kemudian tim gabungan menertibkan parkir berlapis yang selama ini sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan melarang keras badan jalan dijadikan lokasi parker dan mengelar lapak untuk berjualan.

Setelah itu tim bergerak menuju Jl. Dr Mansyur. Kehadiran tim sontak membuat para PK5 langsung kelabakan, termasuk para pedagang pulsa yang menggunakan mobil. Mereka berusaha kabur, namun beberapa diantaranya berhasil diamankan oleh petugas. Sebanyak 5 gerobak milik PK5 berhasil diamankan, para pedagang yang apes itu pun hanya bisa pasrah lantaran pihak Kecamatan Medan Baru telah berulangkali memberikan surat peringatan agar mereka tidak berjualan di atas trotoar maupun badan jalan.




Selain mengamankan 5 unit gerobak milik PK5 yang berjualan makanan dan minuman, tim gabungan juga mengamankan 5 unit mobil yang ditinggalkan pedagang pulsa ketika penertiban berlangsung dengan cara ban depan kelima mobil langsung digembok guna memberikan efek jera kepada para pedagang pulsa agar tidak berjualan kembali di tempat tersebut.

Selanjutnya tim gabungan menuju Jalan Gajah Mada, dimana selama ini parit seputaran lapangan yang kini telah menjadi taman itu dijadikan lapak para PK5 untuk berjualan makanan dan minuman.

Selain mengganggu estetika, kehadiran kenderaan para pengunjung turut berperan mengganggu kelancaran arus lalu-lintas. Oleh karenanya, seluruh lapak pedagang yang didirikan di atas parit langsung dibersihkan oleh tim gabungan.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.