Diancam 15 Tahun Penjara, Pembunuh Sitepu Tangis

IMANUEL SITEPU. DELITUA. Tersangka Wiwin Sinuhaji alias Wiwin (38) pelaku pembunuhan terhadap security perumahan Bena Gardeb (Morina Efredy Sitepu) (38) menangis di Polsek Delitua begitu mendengar Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna akan menjerat dirinya dengan pasal 340 subsider pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Aku menyesal telah membunuhnya, karena kami sebenarnya teman dekat. Karena rumah kami juga tidak berjauhan,” ucap ayah 2 anak ini sembari menitikan air mata.

Sambil terus mengusap air mata yang menetes di pipinya, warga Jl. Pintu Air IV, No 163, Kelurahan Kwala Bekala (Medan Johor) ini menceritakan, sebelum kejadian [Senin 10/7: sekira 15.00 wib], Wiwin Sinuhaji mengaku menjumpai supir truk yang baru siap membongkar muatan tanah timbun dari lokasi kompleks perumahan Bena Garden di Jl. Pintu Air IV, tempat korban bekerja, sambil marah-marah.

Melihat hal itu, korban Morina Efredy Sitepu lantas menjumpai tersangka dan menegur sembari merangkul tersangka. Pun demikian, tersangka Wiwin Sinuhaji tetap tidak terima bahkan mengajak korban berkelahi. Pertikaian antara keduanya sempat terhenti setelah dilerai oleh warga dan kemudian menyuruh Wiwin Sinuhaji pergi dari lokasi.




“Sebelum pergi, saya sempat mengambil batu hendak melemparnya, tapi kembali dihalangi warga. Aku selanjutnya pergi ke rumah,” sambung pria yang tidak memiliki pekerjaan tetap ini.

Setibanya di rumah, tersangka kemudian mengambil sebilah pisau lalu kembali mendatangi korban, yang saat itu masih berada di Perumahan Bena Garden. Setibanya di komplek perumahan yang masih dalam tahap pembangunan tersebut, tersangka Wiwin Sinuhaji kemudian mengeluarkan pisau dari sarungnya yang dibawa dari rumah sembari berteriak memanggil nama korban. Melihat tersangka datang sambil menenteng pisau, korban Morina Efredy Sitepui lantas mengambil sepotong bambu dengan panjang sekira 1,5 meter.

Begitu berpapasan, antara keduanya kembali terjadi adu mulut. Tak terima karena tersangka terus membuat onar di lokasi perumahan tempatnya bekerja, korban kemudia mengayunkan bambu yang ada di tanganya, berencana hendak memukul tersangka.

“Aku kemudian mengelak ketika hendak dipukul pakai bambu. Setelah itu, aku menikam perutnya, dan langsung melarikan diri ke arah Sibiru-biru,” jelas Wiwin Sinuhaji.




Sementara menurut penjelasan Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna ketika dikonfirmasi menjelaskan, begitu korban ditusuk dengan pisau oleh tersangka, beberapa warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membawanya ke RS Medica.

“Namun di tengah perjalanan, korban akhirnya meninggal dunia,” bilang Kapolsek.

Begitu mengetahui kejadian pembunuhan tersebut, polisi langsung mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan.

“Sekira Pukul 17.00 wib, tersangka akhirnya berhasil diringkus di tempat persembunyianya di daerah Kuburan Jepang, Desa Sidomuliyo, Kecamatan Biru-biru,” tutur Kapolsek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.