Kesimpulan Rapat Kerja DPRDSU Atas Sengketa Tanah Sibayak Lau Cih

DENHAS MAHA. MEDAN. Konflik sengketa lahan milik masyarakat Desa Simalingkar A dan Desa Namo Bintang (Kecamatan Pancur Batu) di satu pihak dengan PTPN II di pihak lain mendapat pembahasan di Komisi A DPRD Sumut melalui Rapat Kerja/ Dengar Pendapat di Kantor DPRD Sumut, Medan [Kamis 13/7].




Rapat Kerja/ Dengar Pendapat ini diadakan di Aula Gedung Baru DPRD-SU, dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan Sekdaprov, pihak Bupati Deli Serdang, Pihak Kodam I Bukit Barisan, Pihak Kanwil BPN Sumut, Pihal Kakan BPN Kabupaten Deliserdang, pihak PTPN II, Camat Pancur Batu, Kepala Desa Simalingkar A, Kepala Desa Namo Bintang, Wahana Lingkungan Hidup ( WALHI ) Sumut, Kontras Sumut, Forum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Karo (FORGAMMKA) serta perwakilan masyarakat Desa Simalingkar A dan Desa Namo Bintang.

Rapat ini telah menghasilkan beberapa kesimpulan yang diantaranya adalah:

1. Meminta kepada PTPN II dan TNI agar tidak melakukan kegiatan apapun di lapangan sebelum Rapat Dengar Pendapat lanjutan.

2. Komisi A DPRD SU akan melakukan kunjungan kerja ke lapangan untuk melihat langsung kondisi lahan yang menjadi permasalahan.

3. Meminta kepada PTPN II dan Badan Pertanaham Nasional agar menyerahkan data/ dokumen HGU dan peta sebelum dan sesudah terbitnya HGU 2009.

Sementara itu, Iwan Tarigan selaku Ketua FORGAMMKA pasca Rapat Kerja/ Dengar Pendapat menyatakan, FORGAMMKA menduga HGU 171/2009 yang dimiliki pihak PTPN II dalam mengklaim perkebunan Bekala yang nota bene adalah tanah ulayat merupakan HGU yang cacat hukum. Menurutnya, bila dikaitkan dengan Regulasi UU No 39 Tahun 2014 tentang perkebunan Pasal 16 s/d 18, maka HGU tersebut tidk dapat dipergunakan lagi.

“Masyarakat dan organisasi pendamping mengapresiasi kinerja Komisi A DPRD-SU dalam pembelaan masyarakat dan di samping rekomendasi yang menegaskan pihak PTPN II dan dan TNI tidak boleh lagi berkegiatan di lahan masyarakat adalah target utama selain membatalkan HGU no 171 tahun 2009,” papar Iwan.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.