Penertiban Pedagang Jl. Bulan Ricuh (4 Petugas Satpol PP Terluka)

JEBTA B. SITEPU. MEDAN. Penertiban  pedagang di Jl. Bulan (Medan) berakhir ricuh [Selasa 24/7]. Ratusan pedagang memberikan perlawanan saat Tim Gabungan Penegakan Perda Pasar Penampung Jl. Bulan hendak melakukan penertiban. Selain melakukan pemblokiran dengan membakar ban di tengah jalan, tim gabungan juga dihujani batu, kayu dan botol.

Amuk pedagang menyebabkan 4 petugas Satpol PP harus dilarikan ke RSUD Dr Pirngadi Medan karena mengalami luka serius di bagian pelipis dan tangan. Meski demikian, penertiban terus berlanjut, dibantu  3 unit alat berat dan 1 unit mobil crane milik Dinas Pekerjaan Umum, tim gabungan berhasil merubuhkan sebanyak 386 kios yang telah belasan tahun dijadikan lapak berjualan.

Sebelum penertiban dilakukan, tim gabungan lebih dahulu menggelar apel di Jl. Sutomo, persis depan Kantor PD Pasar Medan sekitar pukul 09.00 WIB. Di hadapan sekitar 600 personel, Sofyan pun memberikan arahan agar penertiban yang dilakukan berjalan efektif dan lebih mengutamakan pendekatan persuasif.

Tim gabungan diingatkan jangan sampai mundur sekalipun para pedagang memberikan perlawanan. Sebab, penertiban yang akan dilakukan merupakan merupakan tindakanm terakhir. Pasalnya, jelas Sofyan, para pedagang telah berulangkali disurati agar segera mengosongkan kios penampungan tersebut.




Usai apel, sekitar pukul 10.00 WIB, tim gabungan bergerak menuju Jl. Bulan. Barisan depan ditempati petugas Satpol PP dengan menggunakan tameng, lalu diikuti dengan rekan mereka yang tidak menggunakan tameng. Disusul tim gabungan dari unsur Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS.

Tiba di lokasi, para pedagang masih melakukan aktifitas jual beli. Dengan tegas, Sofyan memberi  tengat waktu 20 menit agar seluruh pedagang mengosongkan kios sendiri. Namun peringatan tersebut tidak digubris, malah para pedagang membalasnya dengan teriakan dan cacian. Di samping itu, beberapa pedagang memelas agar penertiban ditunda.

Namun permintaan itu ditolak, tim gabungan kemudian melakukan pendekatan persuasif dan bersedia membantu pedagang untuk mengosongkan sekaligus memindahkan barang dagangan. Sebagian pedagang akhirnya pasrah dan mengosongkan kios penampungan, sedangkan sebagian besar tetap bertahan.

 

 

Setelah tengat waktu 20 menit lewat, Sofyan memerintah tim gabungan memulai penertiban. Petugas Satpol PP yang mengenakan tameng dan tidak mengenakan tameng  selanjutnya maju diikuti dengan alat berat di belakang mereka. Pedagang melawan dan melakukan pemblokiran dengan membakar ban dan keranjang buah.

Di samping itu seorang pedagang pria  menghalangi alat berat masuk dengan tidur telentang di depan alat berat.  Aksi ini langsung diikuti oleh seorang  pedagang perempuan paro baya dengan cara duduk di dekat pria yang tidur terlentang tersebut. Namun aksi keduanya tidak lama, sebab tim gabungan langsung mengevakuasi.

Dengan cepat tim gabungan dan alat berat merobohkan seluruh kios penampungan. Di tengah proses pembongkaran kios ini, tiba-tiba tim gabungan dihujani batu, kayu dan botol selama 20 menit.  Akibatnya 4 petugas satpol PP  mengalami luka serius sehingga dilarikan ke RSUD dr Pirngadi untuk mendapatkan perawatan intensfi.

Meski 4 anggotanya terluka namun Sofyan tetap menginstruksikan tim gabungan tetap maju dan menuntaskan pembongkaran. Sekitar pukul 14.00 WIB, kios penampungan berhasil dikosongan dan dirubuhkan.




“Dalam tiga hari ini, kita targetkan seluruh kios penampungan harus bersih. Setelah itu SKPD terkait akan melakukan penataan sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” kata Sofyan.

Dengan penertiban yang dilakukan ini, Sofyan berharap agar para pedagang yang selama ini berjualan di kios  penampungan Jalan Bulan dapat berjualan di sejumlah pasar tradisionil milik Pemko Medan diantaranya Pasar Induk Laucih, Pasar Sentral, Pasar Sentosa dan Pasar Halat.

“Jika pedagang tidak berkenan, mereka dapat mengusulkan kepada PD Pasar untuk mendapatkan tempat di pasar lainnya yang dikehendaki di Kota Medan,” ungkapnya.

Usai melakukan penertiban, Sofyan menegaskan tim gabungan akan terus melakukan pengawasan selama tiga hari guna mencegah para pedagang berjualan kembali.

“Kita harapkan selama tiga hari ini, SKPD terkait juga dapat bekerja untuk menormalisasi dan melakukan penataan di kawasan Jl. Bulan,” tegasnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.