Setelah menginap Selama 2 hari di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, warga Desa Lau Cih berjalan menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara. Mereka tidur di depan Kantor Gubernur ini.
Kepada Gubsu, warga meminta perlindungan sehubungan dengan sengketa tanah ulayat mereka dengan PTPN II. Mereka juga meminta Gubsu untuk Kementrjan BUMN terkait PTPN II dan meminta memberhentikan seluruh aktivitas PTPN II di desa mereka Lau Cih.
Dari bunyi orasi warga, kita mendengar adanya penggunaan para preman oleh PTPN II untuk mengancam warga sehingga warga tidak berani lagi tinggal di desa mereka.
Sebelumnya, warga telah menginap 1 malam di kolong jembatan Fly Over Jamin Ginting, Padangbulan, Medan. Selanjutnya, mereka mengungsi selama 2 malam di Kantor DPRDSU.