Kades Tanjung Timur Dituding Salah Gunakan Dana Desa 2016

IMANUEL SITEPU. STM Hulu. Kepala Desa Tanjung Timur (Kecamatan STM Hulu) berinisial JG diduga telah salahgunakan Dana Desa (DD) tahun 2016 bernilai ratusan juta rupaih. Anggaran tersebut dikabarkan telah jadi modal berfoya-foya dan berjudi. Bukannya diperuntukan bagi kepentingan desa, melainkan untuk kepentingan pribadinya.

Padahal anggaran tersebut, sudah dilaporkan untuk membangun infrastruktur seperti drainase dan jalan setapak‎. Namun ironisnya, hingga sekarang belum dikerjaakan.

“Anehnya, jalan setapak sepanjang kurang lebih 500 meter tersebut dikerjakan sepertinya untuk kepentingan jalan pribadi menuju ke lahan kepastoran. Akibatnya, ya, menjadi perguncingan warga saat ini,” sebut salah seorang warga bermerga Sembiring kepada wartawan [Minggu 20/8].




Lanjut Sembiring, Dana Desa tahap pertama 2016 senilai Rp 300 juta diperuntukan untuk dibangun drainase (selokan) sepanjang kurang lebih 400 meter dan jalan setapak diselesaikan 60% sisa pekejaan jalan setapak diselesaikan dengan anggaran dana desa dan masih tersisa Rp 70 juta.

Artinya, banyak pekerjaan yang keluar dari RAB.

Bukan hanya DD, tetapi juga Alokasi Dana Desa (ADD) tahap  pertama 2016 senilai Rp. 30 juta habis terpakai oleh kapala desa dengan bukti tidak jelas. Padahal, anggaran 30 juta ini sisa uang pembayaran tunjangan aparatur desa dan sisanya itu untuk digunakan dengan hal lain tetapi sudah habis terpakai.

“Saya sebagai bendahara desa tetapi uang tidak ada sama saya semuanya kapala desa yang mengatur, bahkan dia sering bohongi saya. Walaupun itu saya tau tapi diam saja karena kalau buka mulut akan saya dimarahi,” beber Sembiring mengulangi ucapan salah seorang bendahara Desa Tanjung Timur.

Lanjut Sembiring, Sebelumya sudah diduga anggaran desa disalahgunakan, tetapi siapa yang berani katakan. Karena Kades selalau bersikap arogan bila ada yang berani membuka mulut memprotes pekerjaan yang dilakukannya. Itupun aparatur desa seperti Sekdes maupun dari Pemkab Deliserdang melalui pihak Kecamatan STM Hulu tidak bisa berbuat apa-apa.

“Diharapkan kepada pihak penegak hukum dari Kejaksaan maupun kepolisian agar melakukan ‎pemeriksaan terhadap oknum Kades Tanjung Timur dan sebaiknya pencairan dana Desa tahun 2017 ke desa tersebut ditunda saja,” pungkasnya.

Sedangkan oknum kepala Desa Tanjung Timur JG dihubungi via ponselnya tidak aktip. Namun Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam (Kajari), Asep Maryono SH, saat ditemui sejumlah wartawan berjanji akan melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Sebelumnya pun kita  telah melakukan sosialisasi tentang pengunaan dana desa ini,” kata Kajari.

FOTO HEADER: Kajari Lubuk Pakam saat dikonfirmasi wartawan.









Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.