SATPOL PP TERTIBKAN PEDAGANG BUKU LAPANGAN MERDEKA

NELSON GINTING. MEDAN. Para pedagang buku dan pedagang lainnya harus berjualan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kalau pedagang melanggar Perda kita tertibkan. Hal ini disampaikan  M.Sofyan, S.Sos Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Medan pada saat menertibkan pedagang Buku dan pedang  Kuliner di area Parkir Lapangan Merdeka Medan.

Lebih kurang 50 pedagang buku dan pedagang kuliner yang berada di lokasi parkir Lapangan Merdeka Medan ditertibkan Satpol PP Pemko Medan dibantu dari Polresta Medan dan Denpom Medan.

Sebelum penertiban dilakukan, M.Sofyan, menghimbau kepada seluruh pedagang yang berada diarea perkir agar segera kembali naik keatas untuk menempati kiosnya masing-masing. Dan Sofyan mengarahkan anggotanya yang berjumlah 250 personil untuk dapat membantu para pedagang mengangkat buku ke lanti II. Ternyata pedagang sangat berterimakasih atas bantuan yang diberikan Satpol PP tersebut.




Salah satu pedagang buku yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, 180 pedagang buku yang memiliki kios dan sebahagian turun berjualan ke bawah, karena kios mereka tertutub oleh pedagang-pedagang buku lainnya yang tidak memiliki kios.

“Mereka hanya memakai tenda, tetapi akses jalan menuju kios kami sangat kecil dan tertutub sehingga tidak ada pembeli yang datang,” ujarnya.

Pedagang tersebut sangat bermohon kepada Pemko Medan melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman Tata Ruang Kota Medan untuk menata kembali agar sama-sama tidak ada mmerasa dirugikan.

“Penertiban berjalan lancar dan tidak ada keributan-keributan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat sekitar,” ujar Sofyan.









Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.