3 Pelaku Illegal Logging Ditangkap di Sawit Seberang

SALMEN SEMBIRING. SAWIT SEBERANG. 3 warga Sawit Seberang tertangkap basah membawa kayu olahan hasil penebangan pohon di Besitang (Barak Gajah) (Kabupaten Langkat), sebuah daerah yang termasuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) dan Forest Wildlife Protection Unit (ForWPU) [Rabu 6/9: Pukul 11.30 WIB].




Ketiga tersangka adalah masing-masing berinisial S, S, dan M. Mereka ditangkap ketika membawa kayu olahan menuju Sawit Sebrang dengan menggunakan mobil Grand Max berwana hitam. Di bak mobil yang mereka kendarai ditemukan kayu damar ukuran 2 inci x 5 inch x 2.10 m sebanyak 52 batang.

Kapada SORA SIRULO Kepala Balai Besar TNGL (Misran MM) mengatakan, segala bentuk illegal logging harus diproses secara hukum tanpa kecuali untuk memberikan efek jera yang signifikan demi pelestarian TNGL.

“Tidak ada kompromi untuk ilegal logging,” tegasnya.

Tim gabungan BBTNGL & ForWPU sudah memantau kegiatan ketiga pelaku selama 10 hari sebelum melakukan penangkapan hari itu. Ketiga pelaku menjalani proses pemeriksaan awal dan diserahkan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.