Kolom Ray Bambino: INDONESIAKU

Rijik tidak dijemput paksa adalah pertanda tidak jalannya proses hukum secara baik terhadapnya (proses yang diistimewakan).

Padahal, saya masih ingat sekali 2 hari pasca Rijik ditetapkan sebagai TSK, Kapolri mengatakan akan melakukan penjemputan paksa sesuai mekanisme hukum yang ada jika dipanggil secara patut oleh hukum namun mangkir. Anehnya, Rijik malah diperiksa dengan status TSK di Saudi.




Dibanding Rijik, Ahok diproses hukum secara cepat. Padahal, kasus Ahok itu hanyalah sebuah rekayasa politik yang “dikemas” melalui proses hukum yang dipaksakan. Akhirnya, Ahok selaku pejabat yang bekerja untuk kepentingan rakyat Jakarta yang berani melawan koruptor dan berani berseberangan dengan DPRD demi rakyat Jakarta harus menerima keadaan terpenjara atas nama keadilan semu.

Bahwa geliat masyarakat yang geram dengna buronnya Rijik sudah mulai bergeser, pola pikir masyarakat sudah terkondisi untuk berpikir:

“Biarlah Rijik ga usah balik agar negara aman.”

WTF..!? Naif sekali kalian ini..!! Terlepas dari semua itu, harus saya acungi jempol kepada pihak-pihak yang melakukan pergeseran mindset masyarakat, yang diawal ingin segera dilakukan penangkapan terhadap Rijik, menjadi membenarkan tidak berjalannya proses hukum terhadapnya.

Masyarakat sudah berhasil digiring untuk berfokus pada isue-issue berikutnya seperti Jonru, Saracen, Umrohnya ES, Asma Dewi, OTT KPK, Rohingya, Anggota Dewan yang terjerat Narkoba dan lain sebagainya sehingga “lupa” dengan penista sesungguhnya yang sedang berasik masyuk di tanah suci.

Dengan fakta tersebut di atas, akhirnya saya harus berani berkata:

“Hanya di negeri para bedebah manusia baik, jujur dan berani melawan budaya korup harus terpenjara atas nama keadilan yang penuh dusta dan sarat pengkhianatan.”

#Salam “Berpikir Gila”








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.