Kawasan Hutan STM Hulu Hancur Akibat Illegal Logging (Sering Masuk Koran Tapi Tak Terjamah Hukum)

IMANUEL SITEPU. STM HULU. Penebangan kayu secara liar (illegal loging) di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) serta kawasan Bukit Barisan di Kecamatan STM Hulu (Deli Serdang) masih terus berlangsung. Ribuan kubk kayu hutan sejenis Meranti, Damar, Pinus dan kayu sembarang keras terus dibabat secara terang-terangan.

Tampaknya, para pelaku pembalak liar memang tidak takut pada instansi terkait seperti Kepolisian maupun Dinas Kehutanan. Padahal imbas dari illegal loging ini tidak hanya berdampak bagi masyarakat di Kecamatan STM Hulu saja, tapi juga bagi penduduk yang berdiam di sepanjang kawasan Sungai Buaya, penduduk Kabupaten Deliserdang dan Kota Medan. Banjir bandang sangat memungkinkan terjadi karena penggundulan hutan di sekitar DAS sudah tidak terkendali.

Informasi yang dihimpun oleh SORA SIRULO [Sabtu 28/10: Siang] menunjukkan mulusnya perambahan yang dilakukan oleh mafia kayu ini terkesan rapi, diduga karena telah melibatkan aparat terkait; mulai dari kepala desa dengan mengeluarkan surat jalan, pemerintah kecamatan, Polsek Tiga Juhar dan Dinas Kehutanan Kabupaten Deliserdang.




“Hal ini terbukti, meski aktivitas illegal loging telah berlangsung lama, tidak ada pencegahan yang dilakukan,” sebut A. Purba (56) salah seorang warga Tiga Juhar.

Purba juga mengaku tidak habis pikir karena truk-truk pengangkut kayu tersebut bebas melintas di depan Polsekta Tiga Juhar.

“Kalau tidak ada uang setoran, mana mungkin para mafia kayu bebas melintas. Sudah pasti tindakan Polsek Tiga Juhar yang melakukan pembiaran, menambah citra buruk institusi Polri di mata masyarakat,” sambung Purba.




Saat diwawancarai lebih lanjut, Purba pun menjelaskan kalau wartawan yang membuat pemberitaan terkait penebangan kayu di STM Hulu itu hanya sia-sia.

“Sudah sering masuk koran, tapi sampai sekarang tidak ada yang menggubris. Percuma saja kau masukkan ke koran. Malahan seorang antek-antek pelaku pembalakan liar mengaku kalau Kapolda saja tidak berani menangkap mereka,” sebut warga Tiga Juhar lainnya.

Oleh karena itu, warga pun mengaku pasrah akan akibat yang bakal terjadi dari penggundulan kawasan sungai.

Sebab menurut mereka, bukan masyarakat STM Hulu saja yang akan merasakan imbasnya, tapi juga kepada masyarakat yang ada di sepanjang bantaran sungai dan penduduk Kota Medan.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.