Satpol PP Bersihkan PK5 Untuk Jadikan Petisah Ikon Kota Medan

NGGUNTUR PURBA. MEDAN. Satpol PP Kota Medan  ‘membersihkan’ pedagang kaki lima (PK5) yang selama ini menggelar lapak  di seputaran  Pasar Petisah Medan [Kamis 2/11].

Selain mengganggu estetika kota, kehadiran PK5 juga menjadi salah satu pemicu utama terjadinya kemacetan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Di samping itu penertiban yang dilakukan ini dalam upaya menjadikan Pasar Petisah salah satu ikon belanja di Kota Medan.

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan (M. Sofyan) ini semula berjalan lancar. Sebelum penertiban dilakukan, para pedagang telah diberi surat peringatan agar tidak berjualan lagi di tempat tersebut. Namun begitu, masih ada juga beberapa pedagang yang tidak mengidahkannya dan membiarkan lapaknya di pelataran maupun bahu jalan seputaran Pasar Petisah.




Usai apel, Sofyan bersama seluruh petugas bergerak menuju Jl. Nibung Utama. Di jalan ini, para PK5  tak ada yang berani menggelar lapak. Selanjutnya tim gabungan melakukan penyisiran hingga Jl. Kota Baru. Meski tidak ada  PK5 yang berjualan, namun tim mendapati masih ada lapak maupun perlengkapan berjualan milik PK5 yang diletakkan di pelataran Pasar Petisah, termasuk bahu jalan sehingga dilakukan penyitaan.

Kemudian Sofyan memerintahkan anggotanya merangsek hingga basement (tempat parkir), kembali ditemukan lapak, meja, tenda maupun besi-besi tempat penyangga pakaian yang sengaja disembunyikan para PK5. Kembali, Sofyan memerintahkan anggotanya untuk  mengangkut keseluruhan.

Setelah kawasan ini bersih, Sofyan mengarahkan penertiban menuju Jalan Kota Baru. Di kawasan itu, satu unit alat berat milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan diturunkan untuk membongkar satu unit lapak milik pedagang. Pascara penertiban yang dilakukan seputaran Pasar Petisah tampak bersih dari lapak PK5  dan arus lalu lintas pun lancar.

Usai penertiban, Kasatpol PP mengatakan, pihaknya akan melakukan penjagaan selama seminggu untuk mengantisipasi kemungkinan para PK5 kembali berjualan. Setelah semingu, penjagaan selanjutnya diserahkan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) baik itu Kecamatan Medan Petisah, Polsek Medan baru dan Koramil 01 Medan untuk membuat posko.

“Artinya, PK5 tidak boleh lagi berjualan di seputaran Pasar Petisah ini. Apalagi unsur Forkopimcam yang ada saat ini sudah sepakat dan berkomitmen penuh untuk menjadikan Pasar Petisah ini sebagai ikon belanja di Kota Medan,” pungkas Sofyan.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.