Kapolsek Kutalimbaru Tinjau Dugaan Penyelewengan ADD Desa Pasar 10

IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU. Santer dibicarakan tentang rawan penyelewengan, Kapolsek Kutalimbaru (AKP Martualesi Sitepu SH MH) bersama rombongan meninjau langsung proyek pengelolaan ADD (Alokasi Dana Desa) dan DD (Dana Desa) di Desa Pasar 10 (Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang) [Kamis 30/11].

Informasi diperoleh SORA SIRULO menyebutkan, AKP Martualesi Sitepu bersama tim melakukan peninjauan ke lapangan setelah menerima surat dari ormas PMS (Pemuda Merga Silima) Desa Pasar 10, tentang dugaan penyimpangan sejumlah item proyek seperti pembangunan jalan rabat beton ke ladang Kendit Dusun I Psr 10, penggelembungan dana sarana air sumur bor di Dusun II Silemak, pembangunan Sarana Air bersih di Dusun III Lancip, pembangunan rabat beton di Dusun IV Lau Calcal, ambruknya jembatan yang baru dibangun setahun di Dusun V Kinangkung serta pembangunan rabat beton di Dusun VI Lau Batun yang seluruhnya terdapat di Desa Pasar 10 (Kecamatan Kutalimbaru).




Kehadiran Kapolsek serta Kanit Reskrim (Iptu Amir Sembiring), Kanit Intelkam (Sopan Sembiring) dan anggota Bhabinkamtibmas disambut oleh Kepala Desa Pasar X (Musim Sembiring), Bendahara (Diana Ginting), Kaur Umum (Seri Rejeki Surbakti), Kaur Pembangunan (David Sinulingga), Kadus II (Baik Barus), Kaur Pemerintahan (Dermawan Barus), Kadus IV (Remon Sinulingga), dan Kadus I (Malemta Tarigan).

Kepada Kepala Desa Pasar 10 (Musim Sembiring) dan perangkatnya, Kapolsek menerangkan tujuan kedatangannya bersama rombongan adalah mengechek dan melakukan klarifikasi dugaan penyimpangan dana desa. Pasalnya, sekira 100 massa bergabung dengan PMS Pasar 10 mendatangi Polsek Kutalimbaru, DPRD Deliserdang dan Kantor Kajari Lubuk Pakam dengan memberikan surat hal Pengaduan penyimpangan Dana Desa Pasar 10.

Usai mendapat keterangan dari Kapolsek (AKP Martualesi Sitepu SH MH), Kepala Desa Pasar 10, Musim Sembiring menjelaskan kalau pengadaan air bersih di Dusun III Lancip yang ditarik dari mata air sejauh 250 meter dan di RAB (Rencana Anggaran Biaya) pengadaan tersebut dilengkapi tanki air penampungan kapasitas 3000 liter.

“Namun, warga meminta agar diganti menjadi kamar mandi yang dilengkapi bak air sehingga bisa dipergunakan warga untuk mandi dan mencuci,” jelas Musim Sembiring.

Demikian juga dengan pembangunan rabat beton di Dusun IV Lau Calcal. Sesuai dengan RAB, jalan pertanian tersebut dibangun dengan volume 70 x 3 Centimeter.

“Tapi, pada pelaksanaannya tidak bisa dilakukan karena ada warga atas nama Makmur Sinulingga dan Sabar Sinulingga tidak berkenan tanahnya dipakai untuk jalan. Sehingga yang tadinya mesti terbangun 70 Meter x 3 centimeter menjadi 147 Meter x 1,2 centimeter,” beber sang Kades membela diri.




Kades Musim Sembiring kembali menjelaskan, perubahan yang terjadi bukan serta merta atas kehendak dia. Namun didasari musyawarah desa dan ditandatangani warga desa yang menggunakannya.

“Saya mengira warga yang melakukan protes bukanlah warga Desa Pasar 10. Jika mereka memang warga desa saya, itu semua permainan politik dengan sengaja menjatuhkan saya karena terpilih menjadi kepala desa,” sebutnya.

Setelah mendengar penjelasan dari kepala desa (Musim Sembiring), Kapolsek (AKP Martualesi Sitepu SH MH) meminta agar Kades Pasar 10 dan perangkatnya untuk bekerja sesuai dengan aturan dan menekankan agar jangan ada penyimpangan.

“Dugaan penyimpangan penggunaan dana desa ini akan tetap kami dalami,” tegas Kapolsek.

Foto Header: Kapolsek Kutalimbaru (AKP Martualesi Sitepu SH MH) bersama tim meninjau pengadaan air bersih di Dusun III Lancip, Desa Pasar 10 (Kecamatan Kutalimbaru).


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.