Wujudkan Good Governance Melalui Bimtek Simda BMD

JEBTA B. SITEPU. MEDAN. Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) mengapresiasi dan menyambut positif digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Sistem Infomasi Manajemen Daerah (Simda) Barang Milik Daerah (BMD) serta rilis terbaru penyusunan saldo awal Neraca Barang Milik Daerah di Hotel Soechi International Medan [Rabu 4/5].

Bimtek ini dinilai Wali Kota sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di lingkungan pemko Medan, khususnya pengelolaan barang milik daerah. Wali Kota berharap melalui bimtek ini, terjadi proses transfer of skill dan knowledge sehingga dapat meningkatkan kemandirian Pemko Medan dalam melaksanakan pengelolaan barang milik daerah.







Wali Kota mengatakan bahwa pengelolaan barang milik daerah serta penyusunan saldo awal neraca barang milik daerah sangat tergantung dengan kualitas serta kerja para pengurus barang sesuai dengan Permendagri No.19/2016 tentang Pedomanan Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Di samping itu sistem dan prosedur pengelolaann barang harus terintegrasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga begitu masalah muncul dapat diatasi.

“Tidak hanya seluruh pengurus barang, pimpinan OPD selaku pengguna barang harus paham dengan tupoksinya serta berkontribusi terhadap tersedianya SDM apratur yang dapat melaksanakan penatausahaan barang milik daerah secara efisien, efektif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Wali Kota diwakili Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Setdakot Medan Irwan Ritonga.

Sedangkan kepada peserta bimtek yang terdiri dari pengelola dan pengguna barang milik daerah di setiap OPD, Wali Kota minta dapat menjalankan tugasnya dengan pengetahuan dan profesionalitas. Guna mewujdkan hal itu, Wali Kota minta para peserta benar-benar memanfaatkan momen bimtek tersebut.



“Untuk itulah saya minta kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti bimtek ini dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat diaplikasikan dan dilaksanakan dalam upaya peningkatan kinerja di instansi masing-masing,” lanjut Irwan Ritonga.

Kapada nara sumber, Wali Kota agar dapat mentransferkan maupun mentransformasikan ilmu yang dimiliki kepada seluruh peserta.

“Semoga ilmu yang ditransferkan dapat diserap dengan baik oleh seluruh peserta dan selanjutnya diterapkan dalam rangka melaksanakan pengelolaan barang milik daerah yang lebih baik di lingkungan Pemko Medan,” harapnya.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini diikuti 595 orang pejabat penatausahaan pengguna barang serta pengurus barang pengguna dan pengurus barang pembantu organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan.  Tujuan bimtek ini digelar untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi para kuasa pengguna barang, pejabat penatausahaan pengguna barang dan pengurus barang pengguna pembantu tentang pengelolaan BMD sesuaI Permendagri No.19/2016 dan Tata Cara Penginputan Saldo Awal tahun 2017 dengan menggunakan SIMDA-BMD.

Dalam bimtek ini, para peserta akan diberikan materi meliputi teori tentang pengelolaan barang milik daerah sesuai Permendagri No.19/2016. Kemudian, instalasi, updating dan pengenalan menu-menu pada aplikasi SIMDA-BMD terbaru serta transfer knowledge atas cara meng-entry data aset dengan aplikasi Simda-BMD. Sedangkan sebagai narasumber dalam bimtek ini, didatangkan 4 orang dari Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut dan 2 orang praktisi pengelolaan barang milik daerah.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.