Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Karo Lengkapi Berkas ke KPU

DENHAS MAHA. KABANJAHE. Pasca menerima hasil penelitian administrasi dari KPU Kabupaten Karo beberapa waktu lalu, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia Karo menyerahkan berkas perbaikan ke Kantor KPU Kabupaten Karo di Jl. Selamat Ketaren 09 (Kabanjahe) [Jumat 8/12].

Penyerahan berkas perbaikan dilakukan oleh pengurus PKP Indonesia mengingat jumlah berkas masih kurang dari minimal, sehingga pengurus harus melakukan perbaikan dengan menyerahkan berkas perbaikan. Ini dibuktikan dengan dokumen berupa salinan KTA dan KTP elektronik.







“Walau batas akhir perbaikan berkas hingga tanggal 15 Desember nanti, kita menyerahkan lebih dini seminggu, mengingat Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia di Kabupaten Karo sudah langsung bekerja setelah penyampaian hasil penelitian sebelumnya. Daftar nama formulir 2 (F2) dari Parpol yang salah sudah diperbaiki dan keanggotaan Parpol yang MS (memenuhi syarat) masih di bawah batas limit syarat dukungan sehingga kita perbaiki,” ujar Nawari Sembiring selaku Ketua PKP Indonesia Kabupaten Karo yang turut hadir di Kantor KPU pada penyerahan Berkas Perbaikan Partai.

Nawari menambahkan, Partai Keadilan Dan Persatuan Indonesia menaati peraturan yang ada dari KPU dan kita menjalankan peraturan tersebut.




“Berkas yang belum lengkap kita lengkapi sehingga partai Keadilan dan Persatuan dapat lolos menjadi salah satu partai peserta Pemilu ke depannya,” tuturnya.

Penyerahan berkas perbaikan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia di Kantor KPU diterima oleh Komisioner KPU Kabupaten Karo; Gemar Tarigan ST, Anwar Megga Tarigan SH dan Rahel Sukatendel SSos M.Si.

Komisioner KPU Karo (Anwar Tarigan) menyebutkan “PKP Indonesia pada penelitian sebelumnya, syaratnya yang belum terpenuhi karena ada salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tak sesuai dengan yang diajukan.

Selain itu, ada anggota Parpol tergabung lebih dari satu parpol.

“Data ini kami ketahui setelah kami verifikasi dan cocokkan dengan instansi terkait,’’ ungkap Erry kepada awak Sora Sirulo kala ditemui usai menima hasil perbaikan berkas untuk memenuhi persyaratan keanggotaan parpol calon peserta pemilu 2019 di ruang KPU Kabupaten Karo.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.