Pilkades Perpanden Ricuh: Untung Ada Kapolsek Kutalimbaru Sitepu Mergana

IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU. Pilkades Desa Perpanden (Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang) yang digelar serentak [Selasa 12/12] nyaris terjadi bentrok. Hal tersebut terjadi setelah salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Nomor Urut 2 (Usaha Surbakti) menolak hasil perhitungan suara.

Aksi penolakan yang sempat mengundang kericuhan tersebut, akhirnya dapat diredam setelah Kapolsek Kutalimbaru (AKP Martualesi Sitepu SH MH) mengambil alih mikrofon pengeras suara guna menenangkan masa. Kepada masyarakat yang hadir dalam acara Pilkades yang digelar di Losd Pajak Pekan Dusun 1 ini, Martualesi Sitepu meminta kepada seluruh warga agar tenang dan tidak ada membuat keributan.

“Saya minta yang hadir agar tenang dan tidak ada yang membuat keributan. Bagi yang  merasa menang jangan merasa gembira berlebihan. Bagi yang merasa ada kecurangan, silahkan kumpulkan bukti-bukti, lalu serahkan kepada panita pengawas,” tegasnya.







Informasi diperoleh kru SORA SIRULO, aksi protes yang dilakukan oleh Calon Kades Perpanden (Usaha Surbakti) terjadi sekira 14.00 wib usai pencoblosan dilakukan. Saat itu, Usaha Surbakti tiba-tiba saja berdiri sambil tunjuk tangan menolak hasil pemilihan karena mencurigai Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2K) Desa Perpanden menambah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Akibat ulah Calon Kades ini, pro dan kontra akhirnya terjadi di tengah-tengah masyarakat sehingga memicu keributan.

Setelah Kapolsek (AKP Martualesi Sitepu) berhasil meredam massa, acara pengitungan suara akhirnya dilanjutkan. Dari Jumlah DPT sebanyak 1.599, yang memberikan hak suaranya dalam pemilihan tersebut sebanyak 1.213 pemilih. Sesuai dengan penghitungan P2K, Calon Kades incumbent nomor urut 1 (Setia Budi) akhirnya memenangkan pemilihan dengan menoreh 611 suara. Dan calon nomor urut 2 (Usaha Surbakti) hanya memperoleh 561 suara. Sementara sebanyak 41 syarat suara dinyatakan tidak sah.

Ironisnya, usai P2K mengumumkan hasil pemenang Pilkades, kericuhan lagi-lagi terjadi. Ada warga telah terprofokasi. Kapolsek Kutalimbaru (AKP Martualesi Sitepu) kembali mengambil alih pengeras suara dan meminta warga tetap tenang.




“Kepada seluruh warga, atas nama undang-undang, kami himbau sekarang juga pulang ke rumah dengan tertib agar kami dapat mengenali siapa saja yang membuat onar. Biar mereka berhadapan dengan penegak hukum,” himbau Sitepu mergana ini ramah tapi jelas mengingatkan akan bertindak tegas sesuai pekerjaannya sebagai petugas hukum.

Mendengar arahan dari Kapolsek, selanjutnya warga pulang dengan tertib. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, sekira 18.30 wib, pemenang Pilkades Perpanden (Setia Budi) dikawal personil Polsek Kutalimbaru dan anggota Danramil Kutalimbaru pulang ke rumah.

Di lain sisi, pihak calon kades yang kalah menyampaikan akan mengumpulkan bukti-bukti kecurangan, lalu meninggalkan TPS.

Sementara si tempat terpisah, Pemilihan Kepala Desa yang digelar di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, calon incumbent Sedta E. Ginting dengan Nomor Urut 2, kembali memenangkan pemilihan dengan telak setelah merebut 646 suara pemilih. Dan lawannya, Legino dengan nomor urur 1 hanya memperoleh 348 suara. 

Dalam pelaksanaan Pilkades yang diselenggarakan bertempat di lapangan SD Namo Rube Julu, jumlah DPT yang tercatat sebanyak 1.348 pemilih. Namun yang hadir hanya 997 pemilih dan 3 suara dinyatakan tidak sah. Sebanyak 25 personil Polsek Kutalimbaru sempat diturunkan guna melakukan pengawalan dalam Pilkades yang digelar di Desa Perpanden dan Desa Namo Rumbe Julu.

Foto Header: Kapolsek Kutalimbaru (AKP Martualesi Sitepu SH MH) saat berupaya menenangkan masayarakat.






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.