Kolom Andi Safiah: KORUPSI DAN INTOLERANSI

Bicara korupsi di republik yang punya reputasi dan index korupsi terbaik di Asia Tenggara, atau bahkan di dunia, maka Indonesia adalah salah satu negara yang paling doyan. Bahkan korupsi sudah menjadi life style (gaya hidup, red.). Kebanggaan inilah yang membuat Indonesia terdepan dalam korupsi.

Saya ambil satu contoh sejarah, dimana salah satu rezim terkorup sepanjang zaman adalah Rezim ORBA. Bagi Rezim ORBA, di bawah Pemerintahan Soeharto, korupsi adalah “OLI Pembangunan”. Tanpa aktivitas korup pembangunan tidak akan pernah bisa berjalan, karena korupsi sudah seperti jantung. Detak jantung bangsa ini motor penggeraknya adalah korupsi.







Tidak heran jika berbagai kasus korupsi yang diinvestigasi oleh rezim baru, misalkan, selalu menguap di telan waktu karena yang menginvestigasi juga adalah bagian dari rezim yang korup. Lalu, bagaimana memutus mata rantai korupsi yang sudah menjadi “kebudayaan’ bahkan life style di Indonesia.

Saya punya pendekatan “radikal” soal korupsi.

Pertama, pelaku korup yang terbukti secara menyakinkan sesuai dengan bukti-bukti valid dan verifiable wajib dimiskinkan secara permanen. Itu berlaku untuk semua jaringan bisnis hingga jaringan keluarga. Semua assetnya di sita dan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan negara.

Kalau negara sekelas China pendekatannya dengan tembak mati para koruptor dan keluarganya, di Indonesia saya kira hukuman mati terhadap para pelaku koruptor bisa dicap melanggar Hak Asasi Manusia, karena kita adalah salah satu negara yang menganut paham demokrasi di wilayah Asia Tenggara.

Soal korupsi yang merajalela juga terkait dengan Intoleransi yang sering sekali kita saksikan secara terbuka dalam ruang-ruang publik bangsa ini. Intoleransi akibat perbedaan cara pandangan politik bagi saya adalah sikap “kekanak-kanakan”. Apalagi kita secara terbuka mengklaim sebagai negara yang mengikuti paham Demokrasi terbuka. Dalam demokrasi sangat jelas bahwa ada hak-hak asasi manusia yang perlu dilindungi dan terus menerus diperjuangkan.

Perbedaan cara pandang, opini, pendapat, dan bahkan keyakianan beragama jelas adalah bagian dari kebebasan setiap manusia untuk memilih. Tentu saja sesuai dengan hati nuraninya masing-masing.

Banyak kasus intoleransi terjadi akibat kurang pahamnya kita atas hakekat dari “perbedaan”. Bahwa perbedaan adalah bagian dari realitas alam semesta yang tidak bisa kita tolak. Sebuah taman misalkan, hanya akan terlihat indah jika di dalamnya ada beragam tanaman yang berwarna-warni. Jika yang ada hanyalah bunga anggrek, dan bunga lainnya tidak eksis, maka yang muncul pada waktunya adalah kebosanan.

Dengan perbedaan, kebosanan bisa dijawab secara alamiah. Untuk itulah intoleransi hanya bisa dijawab lewat “jembatan pengertian” lewat komunikasi-komunikasi yang berpijak di atas penghargaan dan respect. Tanpa itu kita hanya akan menjadi bangsa yang cuman besar di slogan semata.

Kesimpulan sederhana saya dalam catatan singkat ini adalah simple, bahwa hanya lewat kebebasan kita bisa bertemu dengan kesetaraan, dan dari kesetaraan perasaudaraan universal akan menjadi kenyataan.

#Itusaja!








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.