Ketahuan Bongkar Rumah, Sopir Dump Truk Ditangkap Polisi

IMANUEL SITEPU. KUTALIMBARU. Berkat kerja keras dan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru, tersangka Suwandi (29) warga Pasar 5 Dusun VII, Desa Sei Mencirim (Kecamatan Kutalimbaru), 1 dari 3 pelaku pembongkaran rumah berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya [Sabtu 6/1:sekira 20.30 wib].

Tersangka yang bekerja sebagai sopir Dump Truk ini kini diamankan dalam sel tahanan Polsek Kutalimbaru berikut barang bukti berupa 1 unit TV LCD 32 inci merk Samsung, 1 unit DVD player merk Samsung, 1 unit Reciver OKE VISION, 1 unit Hairdryer, 1 unit Lampu Emergensi, 1 buah tas Laptop, 1 buah Hekter Tembak serta 1 buah Celengan Kaleng. 







Informasi diperoleh Sora Sirulo, tersangka Suwandi berhasil ditangkap setelah Polsek Kutalimbaru menerima laporan korban Dede Syahputra (29) warga Jl. Karyawan Komplek Grand Davarel, Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru.

Dalam laporannya, korban mengaku rumahnya yang berada di Jl. Karyawan Kompleks Grand Davarel Blok D No. 65 Desa Sei Mencirim (Kecamatan Kutalimbaru) telah dikuras oleh sekawanan maling [Rabu 3/1] saat ditinggal dalam keadaan kosong penghuni. Akibat kejadian, korban merugi hingga jutaan rupiah.




Berdasarkan laporan korban, Unit Reskrim Polsek Kutalimbaru langsung melakukan pemeriksaan. Dari hasil olah TKP yang dilakukan, diketahui para pelaku masuk ke dalam rumah, lalu menjarah berbagai perabotan rumah, dengan cara merusak seng dan plafon.

Dari hasil penyelidikan, Polisi pun memgendus kalau salah satu barang hasil curian berupa 1 unit Televisi dijual kepada Mario, warga Dusun IV, Desa Sei Mencirim.

Beranjak dari adanya informasi berharga tersebut, Polisi langsung melakukan pengembangan. Menurut keterangan Mario kepada Polisi, yang menjual Televisi tersebut adalah tersangka Suwandi dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap.

Di kantor Mapolsek Kutalimbaru, tersangka Suwandi mengaku dia tidak sendirian menguras harta benda milik korban. Melainkan bersama kedua temanya bernama Bembeng dan Herman.

“Kami bertiga masuk kedalam rumah dengan mencongkel seng dan asbes menggunakan alat pembuka ban yang telah kami persiapkan. Barang hasil curian itu lalu kami simpan di belakang warung biliyar,” ujar Suandi.

Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan telah menangkap tersangka Suwandi, salah satu pelaku pencurian.

“Sementara kedua rekan tersangka yang telah kita ketahui identitasnya, masih dalam pengejaran dan ditetapkan sebagai DPO,” ujar Kapolsek.





Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.