Sengketa Lahan PTPN 2 Limau Mungkur Memanas

IMANUEL SITEPU. STM HILIR. Sengketa lahan PTPN 2 Kebun Limau Mukur, Desa Bangun Rejo (Kecamatan Tanjung Morawa) antara kelompok BPRPI dan anggota TNI AD berujung ricuh. 2 anggota BPRPI yang dituding menghalangi petugas dalam upaya pengosongan lahan, terpaksa diamankan ke Polsek Talun Kenas.

Informasi diperoleh SORA SIRULO, kericuhan antara kelompok BPRPI dengan oknum TNI yang merupakan suruhan PTPN 2 terjadi saat 30 personil TNI bergabung dalam BKO PAM PTPN 2 dipimpin oleh Papam (Serma J Limbong) bersama security mendapat perintah mengosongkan lahan areal HGU PTPN 2 Kebun Limau Mungkur [Rabu 10/1]. Lahan seluas 253,52 Ha (sesuai S.HGU No.94 ini, berada di Afdeling I Dusun Lau Barus Baru (Kecamatan STM Hilir), telah lama dikuasai masyarakat.




Akan tetapi, ketika sekelompok baju loreng hendak melakukan pembongkaran Posko BPRPI di objek sengketa Simpang Blok 58, anggota BPRPI langsung melakukan perlawanan. Tak ayal lagi, kericuhan pun tak terhindarkan. 2 anggota BPRPI, Mulyadi (43) dan Selamat (24), keduanya warga Desa Bangun Sari (Kecamatan Tanjung Morawa) yang dituding menghalangi petugas terpaksa diamankan. Selanjutnya, beberapa anggota TNI dengan bersenjata laras panjang dan berseragam lengkap, menyerahkan Mulyadi dan Selamat ke Polsek Talun Kenas.

Di Polsek Talun Kenas, kehadiran Serma J Limbong dan anggotanya langsung diterima Aipda Putra Girsang. Tak lama berselang, Ketua BPRPI Desa Bangun (Ngawin Tarigan) tiba di Polsek Talun Kenas untuk melakukan kordinasi perihal kedua anggota BPRPI tersebut. Sejam kemudian, atau sekira Pkl. 13.30 Wib, Sekretaris DPD IPK Kabupaten Deli Serdang (Eko Sopianto) dan Ketua Satgas Inti DPD IPK Deliserdang (Tumpal Sijabat) serta 30 anggota IPK menggunakan uniform IPK juga tiba di Polsek Talun Kenas menunjukkan aksi solidaritas terhadap rekannya.

Setelah dilakukan koordinasi, Sekretaris DPD IPK Delisersang (Eko Sopianto) memerintahkan Ketua Satgas Inti DPD IPK (Tumpal Sijabat) dan anggota IPK agar keluar dari Mako Polsek Talun Kenas. Setelah massa IPK keluar, karyawan PTPN 2 Kebun Limau Mungkur (Marudut Riki Pardosi) serta 2 security PTPN 2 (Ipanta Sembiring dan Khairudin Siregar) tampak mendatangi SPK Polsek Talun Kenas guna membuat laporan.

Akan tetapi, menurut Waka Polsek Talun Kenas (Iptu H. Marpaung SSos) kepada pihak perwakilan PTPN 2, yang berhak melapor adalah anggota TNI-AD BKO PAM PTPN 2 yang melakukan penangkapan. Sebelum pihak TNI datang membuat laporan, Wakapolsek memerintahkan anggota SPK (Aipda Putra Siregar menulis bagaimana kronologis sehingga kedua anggota BPRPI tersebut diamankan.










Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.