Kolom M.U. Ginting: KONYOL MAUPUN FAKTUAL, SIKAPI KRITIK DENGAN KETERBUKAAN

Mahfud MD khawatir kalau UU Pasal Penghinaan Presiden yang dulu sudah dihapuskan, kalau dibikin lagi, bisa nantin ya ‘oposisi ditangkapi’. Betul juga bisa terjadi kalau sudah ada lagi ‘senjatanya’ untuk menangkapi. Senjata ini sudah ditutup riwayatnya oleh MK ketika era presiden lalu.

Mengapa harus dihidupkan lagi?




Dunia sekarang bisa jalan lancar tanpa tangkap menangkap atau jotos-jotosan seperti abad lalu. Sekarang abad keterbukaan, semua soal bisa ditaruh di atas meja sehingga jutaan publik bisa ikut angkat bicara cari solusi. Pemikiran jutaan orang tetap akan lebih efektif dibandingkan pemikiran satu atau beberapa orang. Dan semua secara terbuka!

Sudah tidak ada persoalan kemanusiaan yang tidak bisa diselesaikan dengan cara keterbukaan. Semua soal di atas meja. Jangan di bawah meja dan sembunyi-sembunyi coba selesaikan secara sepihak. Ini bisa dijalankan pada abad ketertutupan abad lalu. Sekarang soal-soal bisa dibentangkan ke jutaan publik dan semua bisa cari solusi. Itulah abad keterbukaan.

Kalau ada UU yang bisa menangkap oposisi tanpa diskusi publik dan tidak sepengetahuan publik yang luas, ini malah bisa menjatuhkan pihak sipenangkap sendiri. Artinya, pemerintah Jokowi bisa dijerat atau dijatuhkan karena UU yang melapangkan jalan untuk menangkapi oposisi itu. Apalagi kalau ada yang memang sengaja mau menjatuhkan Jokowi dengan menangkapi oposisi.

Harus awas dan waspada taktik divide and conquer pak Greedy Internasional yang memanfaatkan segala-galanya yang bersifat kontradiktif di kalangan berbagai golongan di satu negara nasional. Walaupun Pak Greedy ini sudah gagal total bikin pecah belah 411, 212, HTI, Saracen, Alumni 212, dan terakhir dengan gerakan LGBT serta ‘gerakan’ aniaya ulama di Jabar. Dua terakhir ini juga terlihat gagal berkat kewaspadaan aparat dan kesedaran tinggi publik negeri ini.




Oposisi dalam pemerintahan harus bisa berjalan dan hidup normal mengkritisi kebijaksanaan pemerintah yang konyol atau yang dianggap merugikan masyarakat. Oposisi melihat persoalan dari segi lain, pemerintah dari segi lain pula. Itulah bagusnya karena tiap soal dilihat dari dua segi atau lebih, bahkan terbaik ialah dari segi-segi yang bertentangan. Dan itu hanya bisa dijalankan secara efektif oleh oposisi.

Ini semua untuk kepentingan publik. Karena itu, publik harus diikutkan cari solusi. Tiap persoalan harus tahan dan bisa dibentangkan di atas meja publik. Contoh bagus yang terdekat ialah ‘kartu kuning’ ketua BEM UI Zaadit Taqwa, kritiknya soal kurang gizi atau campak di kalangan anak-anak suku Asmat. Jokowi sangat menyambut baik kritikan ini serta dihadapinya dengan simpati dan menghargai.

Apakah Jokowi ingin menyembunyikan atau merahasiakan kenyataan kurang gizi atau campak di kalangan anak-anak satu suku bangsa Indonesia? He he  zamannya sudah jauh meninggalkan cara berpikir begitu, seperti zaman Stalin atau Soviet tidak boleh membongkar kejelekan dan kebusukan yang terjadi di negerinya. Itu dulu, abad lalu. Walaupun sekarang masih ada rezim yang bikin kelakuan yang sama seperti Korut yang hanya bisa mengabarkan kebaikan dan kehebatan negerinya . . . wow . .




Jokowi dan pemerintahannya sudah jauh dari situasi begitu. Katakanlah apa yang jelek telah diperbuat oleh Pemerintahan Jokowi. Paparkan dengan fakta-fakta yang meyakinkan dan mengharukan bagi publik Indonesia. Beliau (presiden + kabinetnya) hanya akan berterima kasih. Apalagi kalau menyertakan dengan usul konkret solusinya. Buktinya kartu kuning kritik Zaadit Taqwa malah disambut untuk bikin perbaikan. Dipersilahkan meliputi persoalan Suku Asmat untuk ikut membelejeti kekurangan yang mungkin terjadi di sana yang mengakibatkan busung lapar dan campak.

Bisa terjadi banyak kekurangan yang tidak terawasi, karena korupsi ada di mana-mana dan koruptor sering lebih pandai dari pemerintah, terutama yang mengincer dana bantuan daerah. Pemuda/ mahasiswa bisa dengan cekatan memberikan sumbangan langsung tenaga dan pikiran. Korupsi musuh semua, semua harus bisa mengawasi, melaporkan ke pihak yang bisa menangani orang-orang korupsi. Bahkan bisa disebar luaskan ke seluruh dunia lewat media soial.

Manfaatkan KETERBUKAAN dalam era keterbukaan Abad 21. Keterbukaan sudah di sini untuk selama-lamanya!









Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.