Kolom M.U. Ginting: MANSITON PASARIBU YANG POLITIS

“Anggota Komisi III DPR Mansiton Pasaribu menilai desakan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat untuk mundur memiliki unsur politis,” sebagaimana dirilis oleh merdeka.com.

“Pak Arief jalan saja tidak boleh mundur dengan tekanan-tekanan itu,” tandasnya.

 

Kalau mendesak mundur adalah politis, lalu kalau mendesak tidak mundur apa namanya? Bukan politis? Atau memang itu juga boleh dikatakan politis?

Kalau MK dengan ketuanya AH kemarin memutuskan KPK adalah bagian dari eksekutif jadi bukan independen lagi seperti putusan lama MK, juga bisa dipertanyakan apakah putusan itu politis atau bukan?

Tuntutan mundur Ketua MK oleh sebagian guru-guru besar berbagai universitas, tidak bisa dipisahkan dari persoalan mengubah status KPK dari independen menjadi bagian dari eksekutif oleh pimpinan MK. Bisa banyak kombinasi kalimat; apa itu KPK sekarang menurut MK sehingga tidak jelas apakah KPK independent atau eksekutif?




Kalau independen berarti tidak termasuk manapun, tidak eksekutif, tidak yudikatif maupun bukan juga legislatif, titik. Dan sekarang logikanya atau patutnya masih independen karena putusan lama MK masih berlaku. Menghapus putusan lama MK ini sekarang untuk mendukung hak angket DPR namanya keterlaluan, naif, atau karena kepentingan politik semata?

Logis saja. Jangan tiba-tiba menghapus putusan lama, dan bikin baru yang lebih menguntungkan secara POLITIS! Mendukung hak angket DPR atau MD3 tentu saja politis 100%. Biarpun dibumbui dengan berbagai kata putar-balik, atau dengan berbagai peraturan atau UU apa saja.

Terlepas dari politis  atau tidak, mantan Ketua KPK Mahfud MD berpendapat, Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR tak bisa menggunakan putusan MK terbaru ini sebagai legitimasi. Sebab, saat Pansus dibentuk, masih berlaku putusan MK sebelumnya dimana KPK bukan dianggap sebagai lembaga eksekutif.

Putusan MK itu baru bisa berlaku ke depan,” kata dia (Masuk akal sekali, Pak Mahfud MD).

Tuntutan mundur atau bertahan dari jabatan Ketua MK (AH) secara umum tidak bisa sama sekali dipisahkan dari politik. Ketua MK yang lama Akil Mochtar dihukum penjara seumur hidup . . . karena korupsi . . . dan KORUPSI adalah salah satu alat terpenting bagi Deep State untuk bikin NWO. Dua lainnya ialah TERORISME dan NARKOBA, dalam usahanya untuk menghegemoni dunia. Artinya, sudah tak diragukan lagi adalah betul-betul politis.

Korupsi tidak bisa dipisahkan dari politik kalau dilihat dari usaha mencapai kekuasaan, dunia atau nasional dan juga daerah. Korupsi dalam soal ini tidak bisa disamakan dengan copet di jalanan. Perjuangan melawan dan menghilangkan korupsi (besar), dan juga perjuangan mempertahankan korupsi dengan segala kamuflasenya adalah selalu politis.

DPR, Hak Angket, KPK, MK, merupakan Pusat Kontradiksi Pokok Nasional sekarang ini. Dialog, diskusi dan debat ilmiah dengan melibatkan semua ahli dan seluas mungkin publik, adalah kuncinya dalam mencapai KEBENARAN, dan dari situ KEADILAN. Karena itu debat terbuka dengan argumentasi yang ilmiah harus diteruskan. Semua fakta diletakkan di atas meja!








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.