Wali Kota Minta Camat, Lurah dan Kepling Bantu KPU dan Panwaslu Sukseskan Pilgubsu 2018

SALMEN SEMBIRING. MEDAN. Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) meminta seluruh camat, lurah dan Kepling yang berjumlah 2001 orang untuk membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan mendukung penuh pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 di ibukota Provinsi Sumatera Utara.

Dengan demikian pemilihan Gubsu dan Cawagubsu periode 2018-2023 di ibukota Provinsi Sumatera Utara berjalan dengan sukses dan lancar.

Permintaan ini disampaikan langsung Wali Kota ketika menutup Rapat Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum di Kota Medan Terkait Penyelenggaraan Pilkadasu (Gubernur dan Wagub) Tahun 2018 di Medan International Convention Centre (MICC) Jl. Gagak Hitam [Jumat 15/2].




Dikatakan oleh Wali Kota, ketiga unsur Pemko Medan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat itu diinstruksikan membantu penyelenggara pilkada (KPU dan Panwaslu) untuk melaksanakan seluruh tahapan Pilgubsu. Dukungan itu sangat diperlukan agar penyelenggaraan Pilgubsu 2018 di Kota Medan berlangsung dengana aman dan sukses.

“Saya minta bantu penyelenggara melaksanakan seluruh tahapan Pilgubsu. Saya tidak mau mendengar kabar ada camat, lurah dan kepling yang tidak mendukung penyelenggara. Ingat, tugas kita sebagai pelayan masyarakat bertanggungjawab dalam mengawal pelaksaan Pilgubsu. Kita mau kesuksesan dan kelancaran Pilgubsu 2018 diikuti dengan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” harapnya.

Selanjutnya guna mengihindari terjadinya kecurangan yang mungkin saja terjadi di tiap-tiap TPS, Wali Kota menekankan agar camat, lurang kepling berkoordinasi dengan babinsa dan babinkantibmas mengawal jalannya pemungutan suara di wilayahnya masing-masing.

“Apabila koordinasi dan komunikasi terus kita lakukan dengan baik, insya Allah pelaksanaan Pilgubsu 2018 berjalan dengan aman dan lancar,” ungkapnya.




Dalam kesempatan itu Wali Kota tak lupa mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kerukunan antar umat beragama di Medan.

“Tidak boleh merendahkan dan menghina antar penganut agama,” pesannya.

Di penghujung arahannya, Wali kota minta kepada seluruh kepling untuk membantu KPU menyampampaikan formulir C^ kepada masyarakat. Diingatkannya agar kepling menjalankan amanah dari KPU dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab.

“Jangan ada kepling yang menghambat penyaluran formulir C6 tersebut!” tegasnya.

Sebelumnya Ketua KPU Medan, Herdensi Adnin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemko Medan yang telah menunjukkan komitmen penuh menyukseskan Pilgubsu ini. Rapat koordinasi ini, lanjut Herdensi, merupakan wujud dari dukungan Pemko terhadap penyelenggara Pilgubsu 2018 diKota Medan.




Herdensi kemudian mengungkapkan, sampai 18 Februari nanti, Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih. Tentunya, dibutuhkan dukungan dari aparat di lingkungan, kelurahan, maupun kecamatan untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas.

Setelah coklit ini, ungkapnya lagi, mulai 19 Februari sampai 4 Maret 2018, KPU akan menyusun daftar pemilih hasil coklit itu. Dalam penyusunan ini pihaknya juga akan berkoordinasi dengan kepling.

“Koordinasi ini dibutuhkan agar pemilih bisa dekat dekat tempat pemungutan suara. Kita menghindari agar jangan sampai ada pemilih yang tinggal di lingkungan satu memilih di TPS yang ada di lingkungan sembilan,” ucapnya.

Selain Ketua KPU Medan, turut memberikan paparan dalam rapat yang berlangsung mulai pagi hingga siang hari itu, Dandim 0201/BS, Kol Inf Bambang Herqutanto, Wakapolrestabes AKBP Tatan Dirsan Atmaja SIk, Ketua Panwaslu Jhon Hendrik Sitinjak SH. Rapat ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi, unsur Forkopimda Kota Medan, Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis, Asisten Pemerintahan Musadad Nasution, camat, lurah, babinsa, babinkantibmas dan kepling.

Ungkapan terima kasih kepada Pemko Medan juga disampaikan Ketua Panwaslu Jhon Hendrik Sitinjak SH. Sebab, Pemko Medan telah menyatakan kesiapan untuk membantu Panwaslu dalam menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dipasang para balon Cagubsu dan Cawagubsu.




Menurut hasil pendataan yang telah dilakukan Panwaslu Kota Medan, jelas hendrik, saat ini tercatat ada sekitar 698 APK terpasang di Kota Medan dalam bentuk umbul-umbul, spanduk serta baliho. “Berhubung saat ini telah memasuki masa kampanye, maka semua APK itu harus ditertibkan. Nah untuk melakukan penertiban, kita minta dukungan Pemko Medan karena kita tidak memiliki personil dan peralatan yang mendukung,” jelas Hendrik.

Dengan dukungan Pemko Medan dalam melakukan penertiban APK, Hendrik menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Pemko Medan, terutama Wali Kota Medan untuk memfasilitasi Panwaslu Kota Medan dalam menertibkan APK.

“Kita sudah data seluruh APK yang tersebar di 151 kelurahan di kota Medan, tinggal melakukan penertiban saja,” ungkapnya.










Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.