Bupati Dan DPRD Karo Sepakat Bahas Propemperda Tahun 2018

B. KURNIA P.P. KABANJAHE – Bupati dan DPRD Kabupaten Karo bersama menggelar rapat paripurna membahas Program Pembentukan Perda (PROPEMPERDA) di ruang rapat paripurna DPRD Karo di Kabanjahe [Senin 19/2].

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Karo (Terkelin Brahmana), Wakil Bupati (Cory Sebayang), Ketua DPRD Karo (Nora Else), Wakil Ketua (Inolua Br Ginting), para anggota DPRD, unsur FKPD Kabupaten Karo, Sekda Kabupaten Karo, para staf ahli bupati dan asisten, serta pimpinan OPD.




Sebelumnya, melalui surat Bupati Karo nomor: 188.34/0275/HUK-HAM/2018 tanggal 31 Januari 2018, Pemkab Karo telah menyampaikan Rencana Peraturan Daerah Tahun 2018 sebanyak 23 Ranperda, yang terdiri dari 5 Ranperda perubahan dan 18 Ranperda baru. Di samping itu, pihak DPRD Karo juga menyampaikan 4 Ranperda inisiatif Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karo, sehingga secara keseluruhan produk hukum dalam Program Pembentukan Perda Kabupaten Karo Tahun 2018, ada sebanyak 27 Ranperda.

Dalam sambutannya, Bupati Karo (Terkelin Brahmana SH) sangat mengapresiasi kerjasama yang terjalin antar lintas lembaga di Kabupaten Karo.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Karo, kami sangat mengapresiasi hal ini. Ini merupakan langkah penting dan strategis dalam upaya mendorong kemajuan Kabupaten Karo, khususnya dari sisi regulasi yang akan berdampak besar dalam pengambilan kebijakan pengelolaan segala sumber daya yang dimiliki secara legitimate, efektif dan efesien yang bertujuan untuk kemakmuran dan kemajuan masyarakat Kabupaten Karo yang kita cintai ini,” tutur Terkelin Brahmana.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.