Kolom Andi Safiah: PKI

Bpk Presiden Yth,

 

PKI sudah tidak ada, dan rakyat macam saya tidak pernah melihat Partai Komunis Indonesia base campnya di mana. Yang biasa saya lihat adalah PDIP, Nasdem, Hanura, Demokrat, PKS, PSI, Golkar, PAN, etc yang benderanya berhamburan di pohon, tiang listrik, dan di pojok-pojok tikungan.

Bpk Persiden Yth, PKI sebagai “Parpol” sudab bubar. Bahkan negara ini saking takutnya sama PKI dibuatkan larangan lewat Tap MPR. Nomornya silahkan anda cari sendiri, bahwa paham komunisme adalah paham yang berbahaya dan perlu terus dicurigai, sementara ada organisasi yang sering disebut “Orba” atau organisasi bajingan oleh Gus Dur di biarkan bebas bertindak seenak udelnya di bawah kepemimpinan Bpk Presiden yang membawa bendera “Nawacita”.




Bpk Presiden Yth, bagi saya sebagai rakyat biasa, apa yang dilakukan oleh “Orba” macam FPI adalah bentuk penistaan serius terhadap konstitusi di Republik Indonesia. Sebagai Presiden, anda justru tidak menaruh perhatian sebesar perhatian anda pada Infrastruktur.

Bpk Presiden Yth, yang menjadi korban atas aksi-aksi yang dilakukan oleh “Orba” macam FPI adalah rakyat biasa yang tidak punya akses; baik secara ekonomi maupun politik. Rakyat macam saya cuman punya keberanian untuk menyampaikan ini lewat media sosial. Kalau saya menggunakan sarana demokrasi macam demonstrasi maka saya bisa dipersekusi di jalanan.

Bpk Presiden Yth, sebagai pemimpin tertinggi dari “Revolusi Mental” saya menyaksikan ternyata ada begitu banyak ketidakadilan yang justru terjadi di bawah jargon besar Revolusi Mental yang anda tawarkan kepada kami rakyat Indonesia.

Bpk Presiden Yth, kami tentu saja sadar bahwa upaya anda untuk balapan membangun infrastruktur dengan spirit menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia perlu diapresiasi. Cuman saja, keadilan yang kami mau adalah keadilan hukum. Seperti yang sudah dituangkan dalam kontrak sosial dalam bentuk UUD 45.

Bpk Presiden Yth, saya cuman ingin mengingatkan bahwa dalam konsep “warga negara” kita semua sama-sama sebagai warga negara. Cuman saja, secara kebetulan anda dipilih untuk menjadi “manager warga negara” dengan gelar Presiden. Artinya, dalam konsep warga negara tidak dikenal yang namanya “Umat” apalagi “Mayoritas”.

Bpk Presiden Yth, ijinkan saya mengutip bahasa pembukaan UUD 45, bahwa kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa (manusia-manusia) dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.

#Itusaja!








One thought on “Kolom Andi Safiah: PKI

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.