PENGEDAR SABU DITANGKAP

IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU. Antonius Sembiring (47) satu dari dua tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu berhasil diringkus unit reskrim Polsek Biru-Biru [Rabu 28/2: ekitar pukul 01.00 wib] usai melakukan transaksi. Sementara, rekan tersangka HS alias Bendot, berhasil mengelabui petugas dan akhirnya sukes meloloskan diri.

Informasi diperoleh, tersangka Antonius Sembiring yang diketahui beralamat di Dusun II Desa Namo Mbelin Kec. Namo Rambe Kab. Deli Serdang ini
berhasil ditangkap setelah petugas mengendus kabar kalau di kediaman HS alias Bendot di Dusun III Kampung Karo Desa Sidomulyo (Kecamatan Biru biru) akan melakukan transaksi narkoba.







Beranjak dari informasi berharga tersebut, Unit Reskrim Polsek Biru-biru di bawah komando Kanit Reskrim (Iptu Hendri Ginting) langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Saat dilakukan pengintaian, petugas mendapati 2 pria sedang berada di dalam rumah dengan gelagat mencurigakan. Begitu digerebek, HS alias Bendot sang pemilik rumah berhasil meloloskan diri.

Lain halnya dengan Antonius Sembiring. Atas kesigapan petugas, tersangka berhasil ditangkap ketika hendak ikut melarikan diri. Ketika dilakukan penggeledahan, polisi ikut menemukan barang bukti 13 paket kecil shabu di dalam kotak rokok ditemukan di sela-sela kursi sofa. 8 paket sabu ditemukan dalam kotak kaca mata, 1 set alat hisap sabu, 7 plastik klip kosong ditemukan di atas meja ruang tamu, serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK 4543 AFD warna hitam merah.

Bersama barang bukti, tersangka Antonius Sembiring kemudian di gelandang ke mapolsek Biru Biru guna keperluan lebih lanjut.

Kapolsek Biru Biru AKP Robiahtun melalui Kanit Reskrim (Iptu Hendri Ginting) ketika dikonfirmasi oleh kru SORA SIRULO membenarkan telah mengamankan seorang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu.

“Tersangka  Antonius Sembiring dan barang bukti telah diserahkan ke satuan Narkoba Polres Deliserdang guna diproses lebih lanjut. Sementara tersangka HS alias Bendot masih dalam pengejaran,” terang Iptu Hendri Ginting








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.