Ikrar Bersama Anti Hoax

MAJA BARUS. MEDAN. Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) menghadiri sekaligus mengapresiasi digelarnya Ikrar Bersama Komunitas Media Cetak, Media Elektronik dan Media Online Anti Hoax, Anti Ujaran Kebencian, Anti Penyebaran Isu SARA. Acara ini diselenggaraka oleh Polrestabes Medan di Hotel Emerald Garden Medan [Jumat 16/3].

Diungkapkan oleh Wali Kota, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia mencatat, tahun lalu 600 ribu hoax tersebar luas ke masyarakat. Sebagian besar isinya berita palsu atau opini perseorangan yang dikemas dengan rapi untuk menggiring opini publik.







Dalam konteks politik, jelas Wali Kota, hoax bertujuan untuk membuat lawan politik tenggelam dalam stigma yang menghancurkan posisi dan kredibilitasnya yang telah dibangun sekian lama.

“Inilah yang berbahaya dalam situasi politik tahun 2018 dan 2019 mendatang. Oleh karenanya saya sangat mengapresiasi digelarnya acara ini,” kata Wali Kota.

Mengantisipasi agar hoax tidak meraja lela di masa pilkada serentak tahun ini maupun pemilu tahun depan, Wali kota mengatakan, langkah yang harus diambil adalah dengan melakukan pendidikan literasi media kepada masyarakat.

Langkah ini, tegas Wali kota, sangat penting dilakukan agar masyarakat mampu memilih dan memilah mana informasi yang mengandung nilai kebenaran berdasarkan fakta dan mana informasi hoax yang berupa opini yang disetting sedemikian rupa sehingga menyerupai fakta.

“Jika tingkat literasi media di kalangan masyarakat sudah meningkat, maka sedahsyat apa pun informasi hoax yang ditiupkan, hanya akan dianggap angin lalu oleh masyarakat,” ucap Wali Kota.

Selain Wali Kota, acara ini turut dihadiri Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Dandim 0201/BS Kolonel Inf Bambang Herqutanto, Kabid Informasi Komunikasi Publik Saiful Amri, Kabag Humas Setda Kota Medan Ridho Nasution, Ketua PWI Sumut H Hermansyah, Ketua SPS Sumut Farianda Putra Sinik, Kanit III Subdit Cyber Crime Polda Sumut Kompol Lukmin Siregar, tokoh agama serta pimpinan redaksi media cetak, elektronik dan media online.




Sebelumnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dalam sambutannya menjelaskan, Ikrar Bersama dengan insan media massa ini bertujuan untuk memantapkan situasi Kamtibmas yang kondusif pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Bupati Deliserdang Tahun 2018 di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Menurut Kapolrestabes, Ikrar Bersama dilakukan untuk menolak setiap orang yang dengan sengaja, menyebarkan informasi yang ditujukan menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, atau kelompok masyarakat tertentu, berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan.




Untuk itu melalui Ikrar Bersama ini, Kapolrestabes berharap terwujudnya sikap saling menghormati dan menguatkanagar senantiasa menyuarakan kebenaran dan melawan berbagai bentuk fitnah, kebohongan atau hoax.

“Jadi marilah kita bersama bergandengan tangan untuk untuk menciptakan suasana kondusif dalam pilkada di kota Medan,” harap Kapolrestabes.

Acara ditutup dengan penandatanganan ikrar bersama yang dilakukan Wali Kota, Kapolrestabes Medan, Dandim 0201/BS, perwakilan media cetak, perwakilan media elektronik, pewarta foto Medan, KPID Sumut, FJP Sumut, perwakilan media online serta tokoh agama.








Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.