Kolom Ganggas Yusmoro: BERANIKAH DPR LOLOSKAN UU ANTI TERORISME?

Malaysia dan Singapura adalah negara yang membuat para teroris tidak betah. Jangankan teroris, ulama dan siapapun yang dianggap membahayakan negara langsung ditangkap. Negara serumpun ini memang betul-betul membuat skala prioritas terhadap hal-hal yang bersifat radikal. Apakah Organisasi HAM tidak teriak-teriak dengan penanganan Radikalisme? Oleh Malaysia dan Singapura tidak digubris.

Keamanan Negara adalah segala-galanya.

Malaysia adalah negara yang juga mayoritas Islam. Bahkan Malaysia menerapkan sistem Islam dalam pemerintahannya. Namun, apakah pernah dengar ada kasus bom bunuh diri? Tidak pernah.







Mereka mempunyai Internal Security Act (ISA). Dalam implementasinya, gerakan sekecil apapun dari individu atau golongan, yang ditengarai ada bibit radikal yang tentu saja berdampak pada terorisme, tidak pakai lama akan diciduk. Saking ketatnya penerapan untuk mengantisipasi radikalisme, aparat cenderung represif dalam hal ini.

Itu kenapa ketika ada jasa laundry yang rasis, yang menulis di papan nama hanya menerima cucian baju hanya untuk muslim, pemerintah setempat langsung bereaksi keras dengan ultimatum “tutup atau kalimat rasis itu dihilangkan”.

Dari masa ke masa sejak berdirinya republik ini, Islam menjadi “kuda lumping” untuk hal-hal yang membuat situasi keamanan tidak kondusif. Mulai dipakai untuk melegalisasi makar (DI/TII), Hingga untuk berbuat Anarkis, Terorisme, bahkan untuk berpartai.

Borobudur pernah luluh lantak. Bali juga demikian. Bahkan dua kali kena bom. Belum lain-lainnya yang dilakukan oleh sel-sel terorisme. Masyarakat tentu berharap hidup dengan rasa aman bersama siapapun, dengan golongan manapun juga. Namun, ketika ada kecenderungan radikalisme yang disuarakan oleh beberapa golongan, tentu masyarakat akan hidup dalam suasana tidak aman.

Jika pemerintah sudah mengajukan RUU Anti Terorisme, lalu DPR selalu mengulur-ulur, malah selalu ikut berpolemik dalam politik, ikutan pakai kaos hastag ganti presiden, kerja DPR itu apa? Beranikah DPR menggodok RUU Anti Terorisme seperti Malaysia dan Singapura?

Rasanya Seperti Pungguk Merindukan Bulan.

#RakyatBersamaPolri







One thought on “Kolom Ganggas Yusmoro: BERANIKAH DPR LOLOSKAN UU ANTI TERORISME?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.