DEKLARASI ANTI TERORISME DI MEDAN

EMMY F. PURBA. MEDAN – Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Medan serta seluruh elemen masyarakat Kota Medan sepakat menggelar Deklarasi Anti Kekerasan dan Terorisme di Lapangan Benteng Medan [Senin 14/5].

Deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk sikap atas kasus bom yang terjadi di 3 gereja di Kota Surabaya [Minggu 14/5].




Wali kota bersama unsur Forkopimda, FKUB dan elemen masyarakat dengan keras menolak segala bentuk terorisme serta minta aparat keamanan untuk menangkap dan mengadili para pelakunya. Pembacaan deklarasi ini dilakukan usai apel dalam rangka Peringatan HUT Satpol PP ke-68 dan Satlinmas ke-56.

Di hadapan seluruh yang hadir, Wali Kota membacakan deklarasi diikuti seluruh unsur Forkopimda, FKUB dan elemen masyarakat. Dikatakan Wali kota, unsur Forkopimda, FKUB dan elemen masyarakat mengucapkan bela sungkawa dan rasa duka yang mendalam bagi para korban bom Surabaya dan juga keluarga yang ditinggalkan.

Kemudian lanjut Wali kota, mengutuk dengan keras perbuatan kekerasan dan terorisme karena hal tersebut tidak berperikemanusiaan dan tidak dibenarkan oleh ajaran agama manapun. “Mendorong aparat keamanan untuk segera menangkap para pelaku dan mengadili serta menghukum seberat-beratnya,” kata Wali Kota.

Di samping itu sambung Wali Kota lagi, unsur Forkopimda, FKUB dan seluruh elemen masyarakat mengajak kepada setiap anak bangsa, khususnya di Kota Medan untuk waspada terhadap tindakan yang tidak berdasarkan akan sehat dan berani bersatu untuk melawan terorisme demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan tidak terpancing provokasi serta isu yang tidak bertanggungjawab.

Bagi seluruh umat beragama di Kota Medan khususnya dan seluruh Tanah Air, kata Wali kota, unsur Forkopimda, FKUB dan seluruh elemen masyarakat mengajak untuk terus bergandeng tangan dan tetap menjaga persaudaraan, mempererat persatuan kesatuan bangsa serta mempertahankan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Usai menggelar Deklarasi Anti Kekerasan dan Terorisme, Wali Kota menginstruksikan kepada camat, lurah dan kepala lingkungan untuk menghidupkan kembali siskamling di wilayahnya masing-masing. Dia optimis keberadaan siskamling ini dapat melakukan pengawasan, terutama mendeteksi orang-orang asing yang masuk di wilayahnya.

“Selain menghidupkan Siskamling, saya minta juga camat, lurah dan Kepling melakukan pengawasan secara ketat siapa saja yang memasuki wilayahnya. Siapa saja orang asing yang masuk, harus dilakukan pendataan. Jika menemukan ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada aparat keamanan untuk ditindaklanjuti. Intinya, kita harus melakukan tindakan antisipatif mulai dari sejak dini sehingga Kota Medan yang kita cintai ini tetap aman dan kondusif,” harapnya.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.