Wali Kota Tempel Stiker Dimulainya Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah

ADINDA DINDA. MEDAN – Wali Kota Medan (Drs H T Dzulmi Eldin S MSi) memimpin langsung pemasangan Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah kepada seluruh pengusaha yang terdaftar sebagai wajib pajak di Kota Medan. Secara simbolis, pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota di pintu masuk 3 objek-objek pajak di Jl. AH Nasution Medan [Senin 14/5].

Melalui gerakan ini diharapkan dapat menggugah sekaligus menstimulus para wajib pajak untuk membayar pajak supaya 72% pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari pajak daerah dapat terwujud.




Pemasangan stiker itu dilakukan Wali Kota bersama sejumlah unsur Forkopimda Kota Medan serta Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan Zulkarnain. Adapun ketiga objek pajak yang ditempelin Stiker Kampanye Gerakan Sadar dan Patuh Pajak Daerah adalah Gerai Makanan Siap Saji MW, Mistes Cafe serta Oriflame. Pemasangan stiker dilakukan Wali kota di depan pintu masuk ketiga objek pajak tersebut.

Proses pemasangan stiker berjalan lancar, pemilik usaha ketiga objek pajak itu pun menerima kedatangan Wali Kota dengan ramah. Selanjutnya, Wali Kota secara bergantian dengan unsur Forkopimda menempelkan stiker tersebut. Setelah itu Wali Kota pun menyambangi satu persatu pengunjung yang ada. Selain bersalaman, kesempatan yang langka itu pun langsung digunakan para pengunjung untuk berfoto dengan Wali Kota.

Usai pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan, pemasangan stiker ini akan dilakukan terhadap seluruh tempat usaha yang menjadi wajib pajak. Sebagai pencanangan dimulainya pemasangan stiker, Wali Kota mengatakan dilakukan terhadap 3 objek pajak.

“Semoga pemasangan stiker ini dapat menggugah dan memotivasi para wajib pajak untuk membayar kewajiban pajak mereka dengan penuh ikhlas,” harapnya.

Pemko Medan melalui BPPRD Kota Medan, jelas Wali Kota, juga setiap tahunnya memberikan reward bagi wajib pajak yang taat membayar pajak. Langkah itu dilakukan untuk memotivasi para wajib pajak agar membayar kewajibannya membayar pajak sebelum tanggal jatuh tempo. Sebab, pajak yang yang dibayarkan itu akan dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastrukur seperti jalan dan drainase.

Dikatakan Wali Kota, selain mengajak wajib pajak untuk membayar pajak, pemasangan stiker juga sebagai bentuk upaya Pemko Medan dalam rangka peningkatan PAD dari sektor retribusi pajak daerah.

“Selanjutnya sebagai salah satu bentuk apresiasi kita kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, kita akan memperlihatkan tanda kepada masyarakat bahwasannya inilah wajib pajak yang taat membayar pajak,” ungkapnya.




Sementara itu menurut Kepala BPPRD Kota Medan Zulkarnain, pemasangan stiker yang dilakukan Wali Kota bersama unsur Forkopimda Kota Medan untuk memotivasi sekaligus mendorong para wajib pajak untuk menjadi pelopor-pelopor patuh dan taat membayar pajak daerah.

Diungkapkan Zulkarnain, pajak daerah merupakan salah satu sumber pembiayaan pokok dalam pembangunan kota.

“Pajak daerah menyumbang 72% dari total PAD. Jadi pajak daerah ini nantinya kita harapkan menjadi sumber pembiayaan pokok untuk menyelenggarakan berbagai program pembangunan kota yang telah ditetapkan dalam APBD, seperti pembangunan infrastruktur maupun berbagai pembangunan utilitas sosial ekonomi lainnya yang dibutuhkan masyarakat,” jelas Zulkarnain.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.