Special Master/ Trustee untuk Takata Airbag Umumkan Proses Klaim atas Kecelakaan Diri atau Kematian Akibat Kelalaian

RANDALL LAZUARY. BOSTON — Pernyataan berikut diterbitkan oleh Profesor Eric D. Green, Special MasterDepartment of JusticeTakata Airbag Individual Restitution Fund serta TrusteeTort Compensation Trust Fund Created in the Takata Bankruptcy Cases (Dana Perwalian untuk Ganti Rugi atas Gugatan Kasus Kepailitan Takata).

Klaim atas Kerusakan Kantong Udara (Airbag) Takata

Profesor Eric D. Green, ditunjuk oleh Pengadilan untuk menjadi Special MasterDepartment of JusticeTakata Individual Restitution Fund (“IRF”) senilai $125 juta serta TrusteeTakata Airbag Tort Compensation Trust Fund (“TATCTF”) terbentuk untuk kasus kepailitan Takata, hari ini mengumumkan peluncuran program ganti-rugi bagi pihak-pihak yang mengalami kecelakaan diri atau kematian akibat kelalaian (wrongful death), disebabkan oleh pecahan atau pengaktifan phase-stabilized ammonium nitrate airbag inflator (“Kerusakan pada Inflator Kantong Udara Takata”). TATCTF tercatat sebesar $140 juta.

Ada tiga jenis klaim yang dapat diajukan seseorang yang mengalami kecelakaan atau kematian akibat kelalaian dari kasus Kerusakan pada Inflator Kantong Udara Takata: (i) “Klaim IRF” untuk ganti-rugi dari IRF, dana ganti-rugi atas kecelakaan diri atau kematian akibat kelalaian yang diawasi oleh Special Master dan terbentuk sesuai Perintah Ganti-Rugi dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) di Distrik Timur Michigan (“Pengadilan Distrik”) pada 27 Februari 2017, sehubungan kasus kriminal yang ditangani Department of Justice terhadap Takata, yang harus diselesaikan lewat TATCTF, diawasi oleh Trustee dan terbentuk sehubungan Rencana Reorganisasi Chapter 11 Takata (“Rencana Kepailitan”) di Pengadilan Kepailitan Distrik Delaware (“Pengadilan Kepailitan”), dan (iii) “Klaim POEM” terhadap Participating Original Equipment Manufacturer (“POEM;” saat ini satu-satunya POEM adalah Honda/Acura), harus diselesaikan berdasarkan Rencana Kepailitan melalui TATCTF yang diawasi oleh Trustee.




Masing-masing dari ketiga jenis klaim ini memiliki persyaratan dan setiap klaim meliputi kecelakaan fisik serta kematian akibat kelalaian dari Kerusakan pada Inflator Kantong Udara Takata. Beberapa klaim yang terkait dengan kecelakaan atau kematian akibat kelalaian dari komponen kantong udara (airbag) – seperti tidak berfungsinya kantong udara, aktifnya kantong udara secara spontan, cedera akibat tabrakan yang tidak berhubungan dengan inflator, atau kerugian ekonomi yang tidak berhubungan kecelakaan diri atau kematian – tidak termasuk tiga jenis klaim yang disebutkan di atas.

Pihak-pihak terkait kini dapat mengakses formulir klaim, mencantumkan sejumlah petunjuk rinci mengenai cara mengajukan klaim, pada situs IRF, www.takataspecialmaster.com, atau pada situs TATCTF, www.TakataAirbagInjuryTrust.com.

Pengawasan Proses Pengajuan Klaim dan Sejumlah Acuan untuk Informasi Lebih Lanjut

Profesor Green ditunjuk oleh Pengadilan Distrik untuk menjabat Special Master yang mengawasi Klaim IRF dan diangkat Pengadilan Kepailitan untuk menjadi Trustee yang mengawasi Klaim untuk Dana Perwalian (Trust) dan Klaim POEM.

Untuk informasi lebih lanjut tentang ketentuan pengajuan klaim, tenggat waktu pengajuan klaim dan cara mengajukan klaim, silahkan mengunjungi www.takataspecialmaster.comwww.TakataAirbagInjuryTrust.com, surel [email protected], atau hubungi kami melalui nomor bebas pulsa di (888) 215-9544.

SUMBER: Takata Special Master/Trustee







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.