Kolom Andi Safiah: KEADILAN GRAVITASI

Realitas yang dipahami oleh Aristoteles dan realitas yang dipahami oleh Newton jelas sangat berbeda.




Aristoteles memahami bahwa, pada dasarnya, tubuh kita lebih cenderung “diam” sampai pada titik di mana kita dipaksa bergerak oleh tekanan. Apapun jenis tekanan yang numpang lewat. Pada sisi lain, Aristoteles juga berpandangan bahwa benda yang wujudnya dan massanya lebih besar jika dilepas dari ketinggian tertentu, maka laju kecepatannya lebih dari benda yang massa dan bentuknya lebih kecil.

Terakhir, Aristoteles juga berpandangan bahwa alam semesta dikendalikan oleh pikiran, sehingga metode eksperimen menjadi tidak begitu penting dalam pandangan Aristoteles.




Pandangan Aristoleles terhadap realitas bertahan hingga ribuan tahun lamanya, bahkan otoritas gereja pada masa itu menjadikan pandangan Aristoteles sebagai kebenaran tunggal yang tidak bisa dibantah. Namun, sejak Copernicus, Keppler, Galileo, dan Newton nongol by accident, maka pandangan Aristoteles yang usianya begitu panjang perlahan diragukan oleh manusia-manusia independent macam Newton.

Bagi Newton, semua benda yang ada di alam semesta ini tidak ada yang diam. Hampir semua bergerak relatif antara satu dengan yang lainnya. Diam bukanlah pilihan seperti diamnya mereka yang ditabok bolak balik oleh realitas.

Newton mencoba menjelaskan bagaimana hubungan antara jatuhnya buah apel  di halaman rumahnya dengan bergeraknya bulan pada lintasannya dengan mengajukan satu pertanyaan sederhana: “Jika buah apel jatuh ke tanah, apakah bulan juga ikut jatuh?” Ternyata prinsip antara buah apel jatuh dan bulan jatuh pada lintasannya sama persis. Dari sanalah hukum gravitasi pertama kali muncul ke permukaan.

Newton menjadi salah satu pelopor lahirnya metode baru dalam memandang realitas, bahwa dengan observasi pengetahuan yang lahir dari imaginasi manusia menjadi semakin valid. Soal benda yang wujudnya lebih besar ternyata di hadapan hukum gravitasi tidak berlaku. Sebesar apapun sebuah benda, jika berdiri di hadapan hukum gravitasi, maka nilainya sama saja; kecepatan bergerak dan massa benda-benda tidak menjadi penting lagi.

Itulah hukum gravitasi adil walaupun tidak ada hakim atau juri yang menjadi tim penilai dan pandangan manusia sejak itu berubah total dalam melihat realitas.







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.