Memilih pada ajang “pesta rakyat” adalah hak setiap warga negara yang diperkenankan oleh undang-undang. Sekali lagi saya tegaskan, memilih adalah hak, bukan kewajiban.
Dalam pemikiran moral dewasa ini, hak adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu keadaan. Sedang teori hak merupakan etika normatif yang menilai moralitas suatu tindakan berdasarkan aturan dimana, ketika kita menerima hak, maka kewajiban pun menyertainya.
Ketahuilah bahwa antara hak dan kewajiban itu mengandung sebuah nilai, yaitu martabat manusia. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana berpikir kritis dan demokratis.
Jika kita sebagai manusia dipaksa utk menjalankan haknya sementara kewajiban moralnya tercederai, tiranilah yang terjadi.
#Salam “Berpikir Gila”