Kolom Eko Kuntadhi: HORE! FREEPORT KINI PUNYA KITA

Ketika mahasiswa dulu, saat membahas ketidakadilan di negeri ini, kami selalu menjadikan kasus Freeport sebagai contoh konkrit. Bagaimana perusahaan AS itu mengeksploitasi tanah Papua, mengeruk kekayaanya, merusak alam tapi hanya mengeluarkan sedikit saja untuk Indonesia.

Rakyat Papua hidup miskin di tengah lumbung padi. Sementara kekayaan alamnya dikeruk untuk memperkaya perusahaan asing.

Lalu, dulu kami menghayalkan, seandainya pemerintah Indonesia mau berbuat lebih adil. Berani meminta bagian yang wajar atas kekayaan alam Indonesia. Berani menegakkan aturan bahwa bumi dan segala yang terkandung di dalamnya adalah milik negara yang diusahakan untuk kesejahteraan rakyat.

Tapi, siapa Presiden yang berani melakukan itu? Ingat, yang dihadapi raksasa dari AS, lho?




Sejak 1967, Freeport Indonesia memegang Kontrak Karya I yang semua isinya menguntungkan mereka. Di Timika FI seperti membangun negara dalam negara. Di wilayah sebesar 11 ribu hektar mereka berkuasa penuh. Baru pada 1976 pemerintah mendapatkan porsi saham 10% dengan tambahan royalti 1%.

Mulanya memang FI hanya tambang tembaga. Lalu ditemukan cadangan gunung emas di dekat lokasi konsesi. Kabarnya Gresberg memiliki cadangan emas terbesar di dunia. Secara cerdik, meski KK I belum selesai, FI meminta perpanjangan KK sampai 2021. KK II ditandangani lagi di jaman Soeharto dengan konsensi 2,6 juta hektar lahan.

Freeport Mc-Morant yang mulanya perusahaan menengah tetiba menjadi perusahaan raksasa dengan kekayaan luar biasa. Sahamnya meroket. Kita tidak pernah tahu konsesi apa yang diberikan oleh mereka kepada penguasa saat itu. Yang pasti, mereka seperti dihadiahkan gunung emas begitu saja. Nih!

Agar kesannya pemerintah tidak memberikan gunung emas di Papua kepada pihak asing, dalam KK II ada klausul FI wajib menjual 51% sahamnya kepada Indonesia, pada tahap awal harus melepas 10%. Awalnya Group Bakrie membeli saham 10% itu melalui perusahaan PT Indocopper Investama. Uniknya, saham seharga US$ 213 juta hanya dibayar US$40 juta saja. Sisanya justru ditalangi Freeport Mc-Morant. Dibayar secara cicil dari deviden. Enak, kan?

Kenapa bisa? Iyalah. Pemilik 49% saham Indocopper Investama adalah Freeport Mc-Morant juga. Jadi sebetulnya itu adalah divestasi akal-akalan.

Bob Hasan, pengusaha yang sangat dekat dengan Soeharto rupanya gak mau ketinggalan. Minta mencicipi basahnya gunung emas di Papua. Melalui PT Nusamba, dia membeli saham Bakrie di Indocopper. Harganya US$315 juta. Tapi, lagi-lagi hanya dibayar US$60 juta dengan sisanya ditalangi Freeport Mc-Morant. Ujung-ujungnya Freeport membeli semua saham Indocopper dari Nusamba.

Jadi, intinya Freeport Mc-Morant tidak mau melepas sama sekali kekuasaannya di gunung emas itu. Bakrie atau Bob Hasan boleh saja mendapat untung dari akal-akalan divestasi. Tapi ujung-ujungnya kembali lagi ke pangkuan AS.

Ya, namanya juga jaman Soeharto. Apa, sih yang gak bisa diakali?

Lalu, suasana berubah. Soeharto runtuh dan pemerintahan berganti. Freeport tetap saja merasa di atas angin. Kewajiban divestasi 10% boro-boro dijalani.

Di akhir masa jabatan SBY, keluar perpanjangan ijin FI sampai 2041 padahal KK II seharusnya habis pada 2021. Tapi, kali ini terdapat poin-poin ketentuan diantaranya kewajiban divestasi saham 30% dan FI diwajibkan mengikuti UU Minerba yang baru. Secara garis besar juga disampaikan kepastian ijin itu akan dibicarakan lagi pada 2019, dua tahun sebelum 2021.




Tapi, sekali lagi, boro-boro mengikuti kesepakatan, justru banyak pelanggaran kesepakatan yang dilakukan FI. Nah, kali ini FI harus bernegoisasi dengan pemerintahan Jokowi. Lelaki asal Solo yang koppig itu sejak awal menegaskan untuk meminta FI melakukan divestasi 51% sahamnya kepada pemerintah Indonesia.

Alasan itu berdasarkan PP No.1 tahun 2017 yang menjelaskan bahwa seluruh perusahaan pertambangan milik asing wajib mendistasi 51% sahamnya kepada pihak Indonesia secara bertahap. Bermodal itu juga Jokowi ngotot tidak mau bergeming sebelum FI mau mengikuti aturan tersebut.

Tapi, mana mau FI menyerahkan jarahannya itu dengan mudah. Mereka berkali-kali mengancam akan membawa kasus ini ke Pengadilan Internasional. Tapi, yang dihadapi FI bukan presiden biasa. Mereka berhadapan dengan lelaki yang keukeuh pada keyakinanya. Akhirnya, mengurungkan niatnya menuntut Indonesia.

“Ketika saya perintahkan untuk mendapatkan 51% saham Freeport, banyak orang yang nenakut-nakuti saya. Bahwa itu tindakan berbahaya mengingat Freeport adalah perusahaan AS. Tapi saya tetap mau 51%. Tidak kurang dari itu,” ujar Jokowi suatu ketika. Sebuah pernyataan yang menunjukan kekerasan hati.

“Biarpun negoisasi alot dan lama, gak apa-apa. Target kita tetap 51% saham FI berada di tangan kita. Jangan mundur sedikitpun.”

Jokowi paham ini soal kuat-kuatan saja. Jika sampai 2019 negoisasi tidak mencapai hasil, FI akan mengalami kerugian besar. Pemerintah bisa saja tidak mengeluarkan ijin ekspor dan berbagai ijin operasional lainnya. Meski masih tetap bisa menambang, lantas buat apa, jika tidak bisa dijual?

Ini akan mengakibatkan saham Freeport-McMorant di pasaran akan anjlok. Nah, mana ada pengusaha kapitalis mau jadi gembel seketika. Akhirnya mereka menyerah. Nota kesepakatan mengenai divestasi 51% saham FI ditandatangani. PT Inalum, sebagai induk BUMN pertambangan, diserahkan tugas untuk melakukan pembelian.

Dan, hasilnya PT Freeport Indonesia kini resmi milik Indonesia. Dikuasai oleh BUMN Indonesia sebagai pemilik saham mayoritas. Artinya, kini Indonesia memiliki satu lagi tambahan BUMN, yaitu PT Freeport Indonesia. Asyiknya lagi, dari 51% saham itu, sebagian diserahkan kepada rakyat Papua melalui Pemerintah Daerah.

Mendengar berita ini, diskusi panjang dan bermalam-malam saat mahasiswa membahas tentang kedaulatan dan keadilan sosial di Papua, ternyata bukan hanya mimpi. Ada putera Indonesia yang mentalnya begitu berani, memiliki visi keadilan sosial, dan konsisten menjaga kedaulatan bangsanya, yang mampu menekuk raksasa AS untuk tunduk pada hukum kita.

Presiden Jokowi telah mengajarkan pada kita apa arti berdaulat sesungguhnya. Apa arti dari frasa dalam UUD kita bahwa kekayaan alam adalah milik negara dan diusahakan untuk kesejahteraan rakyat. Masa kita mau mengganti Jokowi yang membangkitkan harga diri bangsa dengan orang yang berteriak Indonesia akan bubar pada 2030, sih?

“Jokowi baru mampu mengambil alih saham mayoritas FI. Tapi kan harus bayar juga. Coba kalau Anies jadi Presiden. Mungkin kita dapat saham gratis,” ujar Abu Kumkum.

Gimana caranya?

“Gampang, Tinggal janjikan saja saham Freeport akan kita dibayar dengan DP 0%.”







One thought on “Kolom Eko Kuntadhi: HORE! FREEPORT KINI PUNYA KITA

  1. Harta yang sudah dikeruk selama setengah abad tidak dikemmbalikan dan kerusakan lingkungan setengah abad tidak dibayar ya? Wow!
    Ksihan rakyat Papua.

    MUG

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.