Kolom Joni H. Tarigan: BELA PGN, MEMBELA NKRI JUGA?

Beberapa waktu lalu saya berurusan dengan bank, yakni salah satu bank yang merupakan hasil merger 4 bank (Bank Bumi Daya, Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor Indonesia, Bank Pembangunan Indonesia), yang dilakukan saat pemerintahan B.J. Habibie.

Anda tahu kan kalau Bank Mandiri itu merupakan BUMN?

Saya memilih untuk kembali berurusan dengan bank, saat perjalanan pinjaman kami yang pertama sudah memasuki setengah waktu dari total waktu untuk sampai pada pelunasan. Kami merasa memerlukan suntikan dana dalam pengadaan barang yang akan mendukung aktifitas kami sehari-hari; baik dalam usaha, pendidikan, maupun urusan keseharian.

Dalam perjalanan pengajuan tambahan dana, saya harus melengkapi bukti-bukti kemampuan saya membayar pinjaman baru ditambah pinjaman lama. Penghasilan saya pun diaudit. Dari analisis bank, mungkin kemampuan saya terlalu pas-pasan. Dengan cepat kami bersama bank sepakat untuk memasukkan pembukuan transaksi apotek yang telah kami jalankan 2 tahun silam. Setelah penggabungan ini, pihak bank pun optimis dan akhirnya dana segar kami peroleh dan kami jadikan produk yang sudah kami rencanakan.

Dan, anda tahu? Untuk penggabungan 2 pendapatan, saya harus menunjukkan akta nikah kami, sebagai bukti bahwa kami memang satu kesatuan bertanggunjawab atas pendataan kami dan juga bertanggungjawab membayar pinjaman kami.

Dari pengalaman pribadi ini, saya seolah-olah merasa sebagai pemilik perusahaan yang sudah melantai di bursa efek. Sepengetahuan saya, perusahaan yang sudah go public (melantai di bursa efek), maka kinerjanya akan selalu dipantau. Salah satu pemantauan yang dilakukan adalah audit. Semua harus transparan.

Berkaitan dengan pinjaman saya ke bank, pihak bank mengaudit kemampuan finansial saya. Ketika pihak bank mengabulkan pengajuan itu, maka saya kira “auditor” bank menyimpulkan masa depan saya cerah, sehingga mau meminjamkan uangnya. Berurusan dengan bank adalah perihal saling percaya.

Pengalaman ini secara tiba-tiba muncul kembali di pikiran ketika melihat ramainya issu penjualan Pertagas ke PGN. Hal yang juga tidak kalah heboh adalah demonstrasi yang dilakukan oleh karyawan Pertamina. Ya, Pertagas adalah anak perusahan Pertamina. Yang paling menarik perhatian saya adalah, demonstrasi itu merupakan perjuangan membela Pertamina dan NKRI. Jika hanya membela Pertamina, kelihatannya ada unsur kewajaran antara karyawan dan perusahaan tempatnya bekerja.

Lalu, jika dihubungkan dengan NKRI, saya kepikiran apa hubungannya dengan NKRI?

Apakah karena Pertamina adalah BUMN, dan BUMN milik negara, maka dukungan terhadap Pertamina adalah dukungan terhadap Negara? PGN juga merupakan BUMN, yang sudah go public, dimana kepemilikan negara 56.96%. Sisanya, 43.04% dimiliki oleh publik. Ini artinya Pertagas akan masuk ke BUMN juga, yakni PGN. Bedanya memang PGN dimiliki 43.04%. Akan tetapi kendali PGN masih di tangan negara, dan pengelolaanya harus sangat transparan ke publik.

Bukankah kita sangat mendambakan transparansi di semua aspek, termasuk BUMN, pengelolaan NKRI ini? Selain itu, walaupun saya sendiri bukan pengamat perusahaan, saya merasa bahwa penggabungan Pertagas dan PGN ini adalah wujud dari Holding BUMN berdasarkan fokus masing-masing. Bank Mandiri adalah pelaku sejarah sukses dilakukannya Holding BUMN Perbankan. Holding BUMN yang lain adalah Semen Indonesia yang berfokus untuk semen, Inalum yang berfokus untuk pertambangan.

Bersatunya perusahaan yang sama, akan membuat satu identitas baru dengan kemampuan gabungan yang lebih besar. Dari pengalaman pribadi, penggabungan 2 identitas pendapatan, membuat bank juga dapat memberikan pinjaman lebih besar. Dalam konteks suatu perusahaan, ekpansi bisnis akan dengan mudah didanai oleh bank.

Saya kira, inilah tujuan Holding di BUMN, agar BUMN yang bersama menjadi satu agar kekuatan lebih besar lagi untuk berkembang sehingga hasilnya juga lebih besar. Hasil yang lebih besar ini kemudian menjadi pendapatan negara dan publik untuk membiayai pembangunan fisik dan SDM Indonesia.

Jika demikian, dengan terbentuknya Holding BUMN untuk gas, yakni bergabungnya Pertagas ke PGN, maka tujuan sebenarnya adalah untuk NKRI. Jika penolakan tetap dilakukan dengan alasan demi NKRI, mari kita sama- sama berpikir dan bertindak jujur. PGN itu bukan swasta, sekalipun 43.04% sahamnya dimiliki publik. Jika tujuan kita memang sama-sama tulus untuk NKRI, maka dengan mudah kita akan mengambil keputusan yang terbaik untuk NKRI ini.

Salam semangat dan perjuangan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.