SETELAH RICUH, PT PARBENS KELOLA PASAR PERINGGAN

NATALIE SEMBIRING. MEDAN — PT Parbens telah memulai aktivitas pengelolaan Pasar Peringgan. Kendati diwarnai kericuhan kecil, Perusahaan yang dipercaya Pemko mengelola pasar tersebut berhasil masuk dan berkantor di sana [Rabu 1/8]. Mengantisipasi terjadinya keributan, masuknya PT Parbens ini dikawal oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Medan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Polrestabes Medan, Kodam, Koramil serta perwakilan Kecamatan dan kelurahan setempat.

Pada saat itu, plank yang menunjukkan Pemko Medan sebagai pengelola Pasar Peringgan dicabut oleh petugas Satpol PP.

Awalnya pedagang menolak pengelolaan Pasar Peringgan dikelola oleh pihak ke tiga karena mereka merasa dirugikan. Secara persuasif namun tegas aparat berhasil menenangkan pedagang yang salah paham ini. Plh Kasatpol PP (Rakhmat Harahap), menyatakan bahwa Pemko Medan telah bekerjasama dengan PT Parbens mengelola Pasar Peringgan.

Namun PT Parbens tidak diizinkan masuk ke dalam pasar. Sehingga Satpol PP ini bertugas untuk mengamankan PT Parbens masuk mengambil alih pengelolaan Pasar Peringgan.

“Sebenarnya di sini kita tugasnya mengamankan saja. Karena sebetulnya ini tidak ada sangkut pautnya dengan pedagang. Toh ini cuma pengalihan pengelolaan. Ya, pedagang tetap diizinkan untuk tetap berdagang di pasar ini,” ungkap Rakhmat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.