Kolom Andi Safiah: MENJALANKAN NEGARA

Kita suka lupa atau memang pura-pura tidak tau, bahwa dalam trias politika ala Indonesia raya ada 3 branch yang memegang kekuasaan tinggi maupun tertinggi di republik ini. Pertama, ada lembaga Legislative yang memiliki 3 fungsi utama menurut UUD 45: 1. Fungsi Legislasi, 2. Fungsi Anggaran, dan 3. Fungsi Pengawasan.

Ke dua, ada lembaga Eksekutif, yang fungsinya juga dijelaskan secara jelas dalam UUD 45. Salah satunya adalah memastikan bahwa amanat UUD 45 berjalan sesuai dengan koridor negara hukum.

Ke tiga, ada lembaga Yudikatif yang fungsinya memastikan bahwa keadilan dan amanat UUD 45 berjalan di atas prinsip-prinsip negara hukum, membuat keputusan yang berpijak di atas prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.

Dari ketiga lembaga di atas, kita selalu berfokus pada satu lembaga saja, yaitu eksekutif dimana Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi. Sementara lembaga lainnya masih dianggap menjadi lembaga yang tidak memiliki peran signifikan dalam membentuk karakter demokrasi Indonesia. Padahal, ada sekitar 560 anggota DPR RI yang suaranya bisa mewakili ribuan suara rakyat. Ada 136 anggota DPD RI yang juga memiliki ribuan suara rakyat yang diwakilinya.

Ada Mahkamah Agung, ada Mahkamah Konstitusi. Ada begitu banyak lembaga yang jelas-jelas memiliki fungsi dan wewenang yang diatur oleh UUD maupun UU. Tapi, kita latah dalam memaknai demokrasi yang prinsipnya dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Kita selalu terjebak pada model demokrasi yang sifatnya “terpimpin”. Bukan demokrasi yang dibangun di atas kesadaran kolektif rakyat Indonesia.

Akhirnya, kita selalu terjebak dalam paradigma masa lalu, dimana satu pemimpin bisa merubah segalanya. Padahal, tidak selalu begitu. Orang-orang yang duduk di lembaga macam DPR RI harus bisa mengambil peran lebih besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, karena jumlah mereka cukup besar dalam mengontrol kinerja lembaga eksekutif. Kekuasaan yang mereka miliki juga sangat besar menurut UUD 45. Bahkan bisa mengajukan hak menyatakan pendapat, hak Interplasi dan mereka punya hak Imunitas atas setiap pendapat yang mereka keluarkan.

Bagi saya, kekuatan ini perlu dibangun di atas kesadaran berbangsa, bukan sekedar kesadaran berpartai semata. Jika ingin kekuasaan berimbang (Check and Balances) maka lembaga bernama wakil rakyat harus diupgrade pada level lanjut, bukan hanya mereka yang datang duduk diam, bahkan tidur atau sambil nonton bokep gratis.

DPR RI adalah wakil rakyat, sudah selayaknya mereka bersuara di atas rakyat yang mereka wakili, bukan di atas perintah ketua partai atau perintah sponsor yang mendanai dia untuk sampai pada rumah rakyat.

Indonesia akan sangat kuat jika memiliki parlement yang isinya adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan luas tentang bagaimana seharusnya negara dijalankan.

#Itusaja!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.