Kolom Sanji Ono: KITA MASIH PUNYA BAWASLU (Nggak Usah Khawatir Nggak Bisa Nyaleg)

41 dari 45 Anggota DPRD Malang ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Mereka terjerat kasus suap APBD perubahan Kota Malang Tahun 2015.

Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo) menyatakan akan membuat kebijakan yang bersifat diskresi untuk mengatasi kekosongan sebagian besar DPRD Kota Malang. Sebab DPRD tidak bisa mengambil keputusan, misal tentang APBD, karena tidak quorum. Bila kebijakan ini tidak diambil maka pemerintahan Kota Malang terancam lumpuh.

Ini adalah record korupsi berjamaah nasional terbanyak se Indonesia. Buat 41 anggota DPRD Malang, selamat yah, karena udah masuk record nasional. Nggak usah khawatir soal masa depan. Nggak usah pusing mikirin aturan KPU yang melarang eks koruptor menjadi Caleg.

Ente sekalian dijamin masih bisa nyalon di periode berikutnya karena kita masih punya Bawaslu.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.