SOSIALISASI PERLINDUNGAN ANAK DI DESA PENEN SUKSES

IMANUEL SITEPU. BIRU-BIRU — Setiap anak perlu dan wajib mendapat perlindungan karena anak-anak belum bisa melindungi dirinya sendiri secara totalitas. Di samping itu, anak-anak juga belum bisa menjaga dirinya sendiri dengan baik. Demikian dikatakan oleh Staf ahli Aktifis Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Deliserdang (Munir Ritonga) yang tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi perlindungan anak yang digelar di Desa Penen (Kecamatan Biru-biru) [Rabu 5/9].

Menurut Munir, dalam undang-undang perlindungan anak, yang dikategorikan sebagai anak-anak adalah yang masih dalam kandungan hingga berumur 18 tahun.

“Bagi ibu yang melakukan tindakan aborsi tanpa alasan medis yang jelas sudah termasuk dalam tindak pidana,” sebutnya. Lanjut dikatakan, dalam undang-undang perlindungan anak juga telah diatur bahwa setiap orangtua wajib memenuhi hak anak seperti memberi nama, memberi makan, kesehatan, pendidikan, waktu bermain, dan mendapat kesamaan dalam keluarga.

“Banyak orangtua sekarang membedakan anak-anaknya. Mungkin karena memiliki kelainan fisik atau cacat, kelainan warna kulit, bentuk tubuh, anak tiri atau anak kandung. Anak yang sering mendapat perlakuan tidak wajar dari orangtuanya akan berdampak pada perkembangan tubuh dan pola pikirnya,” jelas Munir lagi.

Masih kata Munir, dari hasil penelitian, yang menjadi ancaman bagi anak-anak sekarang adalah narkoba, korban penyimpangan seks, pornografi dan perkembangan teknologi.

“Peran orangtua sangat besar dalam melindungi dan mendidik anak. Pemahaman agama, adat istiadat dan hukum perlu diberikan kepada anak. Jadilah contoh dan tauladan bagi anak. Dalam arti, sesibuk apa pun kita, jangan lupa memperhatikan anak kita,” tuturnya mengakhiri.

Sementara itu, Kepala Desa Penen (Jhon Wesly Sitepu) dalam arahannya mengatakan, sosialisasi perlindungan anak sangat penting dilaksanakan mengingat kenakalan anak saat ini sudah meningkat, terutama di Desa Penen.

“Dengan adanya sosialisasi ini, kita berharap para orangtua mengerti cara mendididik anak dengan baik, bagaimana mengantisipasi kenakalan anak, dan apa saja tanggungjawab mereka terhadap anak,” ucapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.