Akreditasi Puskesmas se Kabupaten Karo

B. KURNIA PARGAULAN P. KABANJAHE. Bupati Kabupaten Karo (Terkelin Brahmana SH) membuka secara resmi Survei Akreditasi Puskesmas yang mengambil tempat di halaman Puskesmas Singa (Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo) [Kamis 13/9].  Akreditasi Puskesmas diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015 tentang akreditasi Puskesmas, klinik Pratama, tempat praktek mandiri dokter dan dokter gigi.

Bupati Karo dalam sambutannya menyampaikan, pembangunan bidang kesehatan merupakan salah satu Program Prioritas Pemkab Karo.

Pemkab Karo berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan kesehatan melalui perluasan jangkauan kesehatan dan peningkatan mutu kesehatan secara berkesinambungan, yang dapat dicapai melalui Akreditasi Puskesmas. Berhasilnya pembangunan kesehatan pada hakikatnya menuntut kerjasama yang lebih sinergis antara Pemkab Karo, stakeholder dan masyarakat.

Bupati menambahkan, Pemkab Karo berharap, dengan adaya Tim dari Surveior Akreditasi FKTP ini, dapat memberikan pembinaan dan arahan untuk Puskesmas yang akan menjalani proses survei akreditasi dan berharap Puskesmas yang ada di Kabupaten Karo terakreditasi sesuai dengan harapan.

“Atas nama Pemkab Karo kami siap serta berkomitmen melaksanakan dan memenuhi syarat yang wajib memenuhi ketentuan yang ditetapkan,” ujar Bupati dengan yakin.

Hadir dalam kesempatan ini Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karo (drg. Irna Safrina Sembiring Meliala), Kepala Bappeda (Ir. Nasip Sianturi), Kepala Dinas Pendayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (dr. Hartawaty), Direktur Rumah Sakit Umum (dr. Arjuna Wijaya SpP), Camat Tigapanah (Data Martina Br Ginting AP ASi), Danramil Tigapanah, dan Kapolsek Tigapanah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.