MENUJU UHC: BPJS Kesehatan Manfaatkan Data Kependudukan (NIK) untuk Jadi Peserta JKN-KIS

B. KURNIA P.P. KABANJAHE. Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI memberikan Data Kependudukan (NIK) yang belum menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kepada BPJS Kesehatan.

Pemanfaatan data NIK bagi penduduk yang masih belum menjadi peserta JKN-KIS, diharapkan dapat mendorong tercapainya cakupan kesehatan semesta.

“Kami sangat mengapresiasi komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam hal ini Ditjen Dukcapil karena membantu menyukseskan Program JKN-KIS. Data tersebut akan kami gunakan untuk menugaskan para petugas perluasan peserta BPJS Kesehatan untuk melakukan pendekatan baik kepada Pemerintah Daerah, Badan Usaha, dan masyarakat untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta JKN KIS,” ujar Kacab Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabanjahe, Sri Widyastuti, menirukan ucapan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, dalam siaran persnya kepada sejumlah wartawan kemarin [Kamis 11/10] di Kantor Cabang BPJS Kabanjahe.




Siaran pers itu terkait dengan Penyerahan Data Kependudukan (NIK) Sebagai Dasar Penyusunan Data Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Jakarta sehari sebelumnya [Rabu 10/10].

Lanjut Sri Widyastuti, yang membawahi tugas kerja 3 kabupten (Karo, Dairi dan Pakpak Barat), penyerahan data diberikan langsung oleh Sekretaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI, I Gede Suratha. Komitmen Ditjen Dukcapil ini merupakan wujud dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam Inpres itu, yang menjadi salah satu tugas dari Kementerian Dalam Negeri RI adalah pada Diktum 3 Nomor (5); Kepada Menteri Dalam Negeri untuk menyediakan data penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan untuk dapat dimanfaatkan sebagai data Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional.

Sri menambahkan, tantangan tercapainya visi Universal Health Coverage mengharuskan kedua lembaga ini terus bersinergi khususnya dalam optimalisasi pemanfaatan data NIK. NIK menjadi salah satu unsur terpenting dalam implementasi Program JKN-KIS. Sinergi antara BPJS Kesehatan dengan Ditjen Dukcapil sudah terbangun sejak persiapan implementasi program di tahun 2013 lalu. Berbagai inovasi pun telah dikembangkan agar pelayanan administrasi peserta Program JKN-KIS makin optimal.




Misalnya, pemanfaatan data kependudukan digunakan pada kanal pendaftaran BPJS Kesehatan diantaranya aplikasi Kepesertaan Kantor Cabang, aplikasi Kepesertaan pendaftaran melalui pihak ketiga yang bekerja sama, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan Mobile JKN. BPJS Kesehatan juga telah melakukan pemadanan data peserta JKN-KIS dengan data kependudukan, yang mana sampai dengan Juli 2018 jumlah data peserta yang telah dipadankan sebanyak 198.197.889 jiwa.

“Koneksi data kependudukan yang diberikan Ditjen Dukcapil sangat membantu BPJS Kesehatan dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. Verifikasi dan validasi klaim pelayanan kesehatan dan pembaharuan data. Hal ni berdampak pada kualitas data peserta JKN-KIS menjadi semakin lebih baik. Data peserta yang belum terisi lengkap seperti data NIK, alamat, tanggal lahir dan lainnya kini sudah dilengkapi dan dilakukan verifikasi serta validasi,” papar Andayani.




Sebagai informasi, sampai dengan 5 Oktober 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 203.469.737 jiwa. BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 22.681 FKTP (Puskesmas, klinik, dokter praktek perorangan, RS D Pratama), 2.446 FKRTL (rumah sakit, klinik utama), 1.549 apotek dan 1.093 optik.

Pada kesempatan ini, Sri Widyastuti menyampaikan kepada warga di wilayah kerjanya, untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi langsung Kantor BPJS Kabanjahe yang beralamat di Jl. Rata Perangin-angin Kabanjahe, atau menghubungi Call Center 1500 400, atau melalui medsos aplikasi mobile JKN-KIS, Facebook, Twiteer, Youtube dan Instagram BPJS.

“Pelayanan administrasi selama 24 jam oleh petugas yang ramah dan profesional,” ujarnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.