Seminggu Lebih Sudah Lahannya Dieksekusi, Ginting Belum Juga Dapat Kejelasan

ADINDA DINDA. PEKANBARU — Seminggu lebih sudah alat berat dan para pekerja melakukan aktivitas kerjanya meratakan lokasi dan penumbangan terhadap tanaman (kelapa sawit) di dalamnya, namun hingga saat ini Marudin Ginting yang merasa pemilik sah dan yang menguasai serta mengusahai lahan tersebut selama ini, belum juga mendapat kejelasan apa sebenarnya yang terjadi. Lahan yang sedianya masuk dalam jalur TOL Pekanbaru – Dumai dalam Seksi I (Pekanbaru-Minas), Paket 2 (Kelurahan Minas Jaya) ini yang dia (Ginting-red) kuasai sejak tahun 1998 silam, kini dalam sengketa yang telah sampai di tingkat kasasi (naik banding) di Mahkamah Agung (MA) – Republik Indonesia di Jakarta.

Menurut Pak Ginting kepada SORA SIRULO, lahan itu dibelinya dari Pak Jatu (salah seorang Kepala Suku Sakai).




Sebelumnya, gugatan pihak penggugat berisial “E” terhadap Marudin Ginting dikabulkan sebagian oleh Pengadilan Negeri Siak Indrapura. Demikian juga di Pengadilan Tinggi Riau. Namun, saat proses hukumnya masih berlangsung di MA, lahan tersebut telah dieksekusi [Sabtu 20/10] oleh pihak yang mengaku pelaksana pengerjaan proyek TOL Trans Sumatera.

Akan tetapi, saat diprotes dan dimintai keterangan oleh pihak Ginting, mereka tidak dapat memberi konfirmasi siapa dan darimana mereka. Mereka juga tidak mampu memperlihat  dokumen pendukungnya. Ini membuat Ginting beranggapan aktivitas mereka itu ilegal. Maka pada Senin, 22 Oktober 2018 lalu, didampingi pengacaranya (Ivan Dhori Sembiring SH MDiv MTh), Ginting mengadukan persoalan ini ke Polda Riau.

Saat dihubungi oleh SORA SIRULO via telepon selulernya [Selasa 30/10], Ginting mengaku masih merasa bingung karena, hingga saat ini, pihaknya belum mendapat konfirmasi apapun dari pihak mana pun juga, berkaitan dengan dengan aktivitas yang dilakukan sekelompok orang di lahannya.

“Kita belum dapat berita apapun. Masih senyap dan belum tahu apa sebenarnya yang terjadi,” ujar Ginting.

Dia kembali menjelaskan dan menegaskan, dirinya tidak pernah merasa menghambat atau menghalangi proyek TOL ini, sebagaimana pernah dituduhkan kepadanya. Malahan dirinya mengaku sangat mendukung dan berharap proyek ini segera tuntas.

“Sekali lagi, saya tidak pernah menghalangi atau menghambat. Malah saya sangat mendukung program pemerintah ini dan berharap cepat selesai. Tidak benar saya mengahalangi, seperti yang dituduhkan. Tapi ini kan masih proses di MA. Maunya kita sama-sama sabar dan hormati proses hukum. Saya saja yang berperkara masih sabar!” Tegasnya.




Karena masih dalam proses di MA dan tidak ada pernah negosiasi maupun bersepakat dengan pihak manapun pun jua soal ini, maka Ginting merasa keberatan jika lahannya dieksekusi. Lebih lanjut dijelaskan oleh Ginting, dirinya sementara ini tidak diam dalam soal eksekusi lahannya. Dia khawatir terjadi penyimpangan dalam proyek ini.

“Kalau didiamkan, seakan-akan tidak ada masalah. Nyatanya di lapangan ada terjadi permasalahan. Kalau kita diamkam, takutnya terjadi penyimpangan terhadap proyek ini. Makanya kita protes dan laporkan ke polisi, supaya semua menjadi jelas apa yang sebenarnya terjadi,” papar Ginting.

“Saat kita protes dan tanya siapa yang bertanggungjawab, mereka tidak bisa tunjukkan. Kita minta juga surat perintah eksekusi atau dokumen lainnya, mereka tidak bisa tunjukkan. Kita jadinya curiga ini ilegal. Makanya kita protes dan adukan ke polisi. Kalau kita diam, kan seakan tidak terjadi apa-apa, nyatanya ini ada masalah. Maunya teranglah ini benar resmi atau ilegal. Kalau resmi kok kesannya main senyap?” kata Ginting menjelaskan.

Demikian juga soal laporannya ke Polda Riau yang telah lebih seminggu lamanya. Dia mengakui hingga saat ini belum ada konfirmasi dari manapun soal kejelasan atau tindak lanjut dari laporannya. Namun beliau mengaku masih menunggu dan berharap segera mendapat kejelasan.

“Iya. Belum ada apa-apa. Kita tunggu saja dulu, semoga cepat ada kabarnya,” terangnya lagi.

Saat ditanyakan langkah-langkah apa selanjutnya yang akan ditempuh, Ginting mengatakan saat ini dirinya menunggu putusan dari MA. Namun, akunya lagi, dalam waktu dekat bersama pengacara berencana akan kembali mendatangi Mapolda Riau di Pekanbaru dan mebuat laporan lagi.

“Kita mau datangi Polda lagi. Sekarang lagi kumpulkan bukti-bukti (barang buti-red) dan saksi yang akan kita bawa ke Polda Riau di Pekanbaru,” ujarnya.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.