2 Tersangka Narkoba Ditembak Polisi di Parbaungan

JEBTA SITEPU. SERDANG BEDAGAI — Kepolisian Resort (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengungkap jaringan Narkoba di wilayah Perbaungan dan mengamankan 2 orang tersangka dengan barang bukti 944,51 gram narkoba jenis Metamfetamina atau yang lebih dikenal dengan sebutan sabu – sabu.

Pengungkapan jaringan narkoba wilayah Perbaungan ini merupakan hasil penyelidikan personil Sat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polser Serdang Bedagai (AKP Martualesi Sitepu).

Dalam Konferensi Persnya, Kapolres Sergai (AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu SH SSos SIK didampingi Kabag Ops (Kompol Lilik Astono) dan Kasat Res Narkoba (AKP Martualesi Sitepu) di Polres Serdang Bedagai mengatakan, kemarin [Kamis 8/10: sekira 00.00 WIB], tersangka atas nama Rahman (50) warga Desa Bukit Cemara Dusun I (Kecamatan Perbaungan) selaku penjual Narkoba jenis sabu sedang berada di sebuah warung di Dusun IV B Desa Pematang Sijonam Perbaungan.

“Saat target sedang duduk di warung, anggota berupaya melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 plastik klip berisi kristal yang diduga Narkoba jenis sabu dengan berat sekitar 1 gram,” tutur Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu.

Atas temuan itu, dilakukanlah pengembangan ke rumah keluarganya di Dusun IV B Desa Pematang Sijonam Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.

“Karena menurut pengakuan tersangka Rahman barang haram itu diperolehnya dari Aidil alias Gopal (42) warga Lingkungan VI Desa Tualang (Kecamatan Perbaungan) sekitar 3 hari lalu, AKP Martualesi Sitepu bersama anggota langsung melakukan pengembangan,” lanjut Kapolres Sergai AKBP.

Namun, saat personil Sat Res Narkoba akan melakukan penangkapan terhadap Aidil alias Gopal, Rahman selaku tersangka pertama mencoba melarikan diri sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan mengarahkan timah panas ke kedua kaki tersangka.

“Rahman berusaha kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan dari petugas. Sehingga tindakan tegas dan terukur langsung diambil dan kedua kakinya tertembak,” kata AKP Martualesi Sitepu yang baru beberapa minggu menjabat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai.

Martualesi Sitepu juga mengatakan, begitu tersangka Rahman ditembak, Aidil alias Gopal langsung melompat dari tempat persembunyiannya dan menerjang petugas. Akibatnya Aidil juga langsung dihadiahi timah panas.

“Aidil alias Gopal juga kita tembak pada bagian kaki karena melawan petugas,” sambung Sitepu yang merupakan mantan Kapolsek Kutalimbaru ini.

Kapolres Sergai (AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu) didampingi Kabag Ops Kompol Lilik Astono dan Kasat Res Narkoba menunjukkan barang bukti dan tersangka di hadapan awak media. Dari hasil Pengembangan itulah, didapatkan lagi barang bukti lain berupa sabu seberat 850 gram yang dibungkus plastik berwarna kuning silver bertuliskan Refined Chinese Tea, 1 bungkus sabu dengan berat sekitar 50,94 gram, 1 bungkus sabu dalam plastik klip dengan berat 25,97 gram, 1 bungkus sabu dalam plastik klip dengan berat 14,36 gram, 2 bungkus sabu dalam plastik klip dengan berat 2,08 gram dan 1 bungkus sabu dalam plastik klip dengan berat 1,16 gram serta 1 buah timbangan elektrik.

” adi total barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua tersangka adalah sabu seberat 944,51 gram serta 1 buah timbangan elektrik,” sambung Kapolres Serdang Bedagai didampingi oleh Kasat Res Narkoba Polres Serdang Bedagai AKP Martualesi Sitepu sambil menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.