PERSONEL SATPOL PP LUKA DILEMPAR BATU

MAJA BARUS. MEDAN — Tim gabungan Pemko Medan membongkar 8 unit bangunan kios di halaman Perguruan Al Ittihadiyah Jl. Gedung Arca, Kelurahan Teladan Barat (Medan Kota) [Rabu 14/11]. Meski berhasil meratakan seluruh bangunan kios dengan tanah, pembongkaran sempat ricuh. Salah seorang petugas Satpol PP mengalami cidera serius setelah keningnya koyak dilempar batu.

Sebelum pembongkaran dilakukan, tim gabungan berkumpul lebih dahulu di Kantor Camat Medan Kota.

Selanjutnya tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Medan (HM Sofyan) segera bergerak menuju lokasi bangunan kios yang berjarak sekitar 500 meter. Bersamaan dengan itu, satu unit alat berat jenis backholoader milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan juga tiba di lokasi.

Beberapa pria yang mengaku wartawan, berusaha menghalangi Sofyan untuk melakukan pembongkaran. Namun, Sofyan tidak bergeming, termasuk ketika belasan siswi yang coba menjadi ‘pagar hidup’ dengan berdiri di depan kios yang akan dirubuhkan. Mantan Camat Medan Area itu tetap menginstruksikan pembongkaran dijalankan.

Setelah menghalau belasan siswi dari depan kios, backhoeloader pun langsung beraksi. Bagian depan backhoeloader yang bekerja tak ubahnya seperti tangan besi langsung menghancurkan 4 unit kios di sisi kakan depan Perguruan Al Ittihadiyah. Dalam hitungan menit, keempat bangunan kios rata dengan tanah.

Kemudian Sofyan melanjutkan pembongkaran 4 unit bangunan kios lagi di sisi kiri. Dalam sekejap keempat bangunan kios pun hancur. Bersamaan itu Sofyan minta kepada sejumlah personel Satpol PP untuk mengangkat meja dan kursi yang ada dalam kios. Di tengah pemindahan meja dan kursi, salah seorang personel Satpol PP bernama Rudy Carlo Girsang (34) menjerti kesakitan sambil memegang keningnya.

Darah mengucur dan membasahi kening dan tangan Rudy. Dia mengaku terkena lemparan batu yang datang dari arah sekolah. Beberapa temannya langsung membedrikan pertolongan pertama dengan memberikan obat betadine, sedangkan sebagain personel Satpol PP memasuki perkarangan sekolah untuk mencari siapa pelaku pelemparan.

Namun tak satu pun siswa yang mengaku, mereka balik meneriaki tim gabungan sebagai bentuk protes atas pembongkaran kedelapan unit bangunan kios tersebut. Sofyan langsung menengahinya, sebab ia melihat anggotanya mulai tersulut emosi. Mantan Kabag Tata Pemerintahan itu kemudian memerintahkan seluruh tim gabungan meninggalkan lokasi karena pembongkaran telah selesai dilakukan.

Sekaitan dengan seorang ibu paro baya berjilbab mengajuka protes kepada Sofyan terkait pembongkaran yang dilakukan. Dia kemudian menunjukkan surat kepada Sofyan, setelah menerima surat tersebut, Sofyan kemudian menyerahkan surat yang diberikan ibu paro kepada Sekcam Medan Kota.

Usai pembongkaran, Sofyan mengatakan, pembongkaran dilakukan karena kedelapan unit bangunan kios dibangun tanpa SIMB.

“Kedelapan unit bangunan kios ini dibangun tanpa SIMB sehingga kita bongkar. Kita tidak mentolerir sedikit pun atas penyimpangan yang terjadi, begitu terbukti ada bangunan dibangun tanpa SIMB langsung kita bongkar tanpa pilih kasih,” kata Sofyan.

Atas dasar itulah mencegah dilakukannya pembongkaran paksa seperti itu, Sofyan pun menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mendirikan bangunan agar lebih dahulu mengurus SIMB.

“Sebelum ada SIMB, kita minta agar pembangunan tidak dilakukan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.