Pernyataan sikap sekaligus dukungan terbuka kepada Sis Grace Natalie Ketum PSI

Dedy Nur ST

Caleg DPR RI No 2 PSI Dapil Bali

 

Kepada Yth, Seluruh Rakyat Indonesia di manapun anda berada di atas Planet ini. Pertama-tama, izinkan saya membacakan kalimat pembuka dari UUD 1945 secara lengkap terutama pada alinea pertama.

“Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri keadilan.”

 

Pada point ini jelas bahwa dasar dari berdirinya bangsa ini adalah “Kemerdekaan” dan di dalam alam “Kemerdekaan” tidak diperkenankan penjajahan model apapun dibiarkan berkeliaran di Republik Indonesia, karena jelas melanggar prinsip pertama dan utama dalam Negara Indonesia Merdeka yaitu perikemanusiaan dan perikeadilan.

Oleh sebab itu, maka apa yang disuarakan oleh Ketum PSI Grace Natalie dalam acara Festival 11 pada tanggal 11 di Gedung ICE BSD adalah sebuah ekspresi kebebasan yang dijamin oleh UUD 1945. Dan tidak satupun kekuatan hukum apapun yang bisa mencabut hak kemerdekaan itu kecuali oleh UUD 1945 itu sendiri.

Dan perjuangan Kemerdekaan Indonesia telah sampai pada tahap yang berbahagia, dengan selamat sentosa mengantarkan Rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang Kemerdekaan Indonesia yang merdeka bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

Pada alinea selanjutnya, ketika kemerdekaan itu sudah ada di tangan seluruh Rakyat Indonesia, itulah yang disebut “moment berbahagia” karena para pejuang bangsa ini telah sukses mengantarkan kemerdekaan itu di depan pintu gerbang rumah-rumah rakyat Indonesia, yang kemudian memegang kedaulatan penuh di atas rasa keadilan dan kemakmuran bersama.

Apa yang disampaikan Grace Natalie pada Perayaan Ulang Tahun PSI yang ke 4 di Gedung ICE BSD adalah ekspresi kebahagiaan seorang anak negeri yang tidak ingin negeri rusak oleh praktek-praktek penjajahan atas nama agama, yang telah melahirkan begitu banyak korban yang tidak bersalah dan korban-korban itu adalah aset berharga yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia.

https://www.facebook.com/archer.clear/videos/2089649417732382/

Saya sebagai salah satu Kader dan juga Caleg dari PSI tentu saja sepaham dengan pernyataan Sis Grace Natalie yang secara lantang menolak Perda yang berbasis agama. Menurut pendapat saya, peraturan apapun yang tidak berbasis akal sehat dan rasionalitas manusia jelas akan melahirkan yang namanya ketidakadilan bahkan lebih parah akan melahirkan sikap-sikap Intoleran di republik yang berpijak di atas prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab.

Atas berkat rahmat Allah Yang maha Kuasa dan dengan didorong oleh keingan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka Rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya.

Pada alinea ini tegas disebutkan bahwa kemerdekaan yang diraih oleh Bangsa Indonesia telah mendapat berkat atau restu dari Allah dan Tuhan Yang Maha Kuasa. Siapapun tidak punya kuasa di atas kekuasaan Allah dan Tuhan yang bisa membungkam kebebasan rakyat Indonesia.

Sis Grace Natalie sebagai Ketum PSI jelas ingin menterjemahkan kebebasan yang dimaksud pada alinea ke tiga Pembukaan UUD 45 pada wilayah praksis dan taktis, bahwa kita sama-sama tahu Indonesia bukan negara agama, apalagi satu agama, Indonesia adalah negara plural dan majemuk dimana semua agama dilindungi oleh negara di atas berkat dan rahmat Tuhan, seperti halnya sila pertama Pancasila Ketuhanan Yang Maha Esa, bukan “Keagamaan yang maha kuasa”. Ini jelas tidak bisa dibenarkan.

Untuk itulah PSI sebagai partai politik yang berhaluan Nasionalis Demokratik akan terus memperjuangan spirit Pembukaan UUD 1945 dari gangguan ideologi manapun datangnya; baik dari dalam maupun dari luar Republik. Spirit ini telah dibacakan oleh Grace Natalie dengan tuntas di hadapan seluruh kader PSI dan di hadapan seluruh rakyat Indonesia, bahwa kami menolak segala bentuk diskriminasi atas nama apapun.

Perempuan pada foto adalah istri dari Dedy Nur ST

Kemudian, dari pada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia, yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaiaan abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kami menuntut Negara Republik Indonesia untuk menjalankan Amanat Pembukaan UUD 45, dimana pada alinea ke empat disebutkan secara tegas bahwa tugas Pemerintahan Negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala bentuk penjajahan dan penindasan. Karena Bangsa Indonesia jelas adalah bangsa yang anti kepada penjajahan dan penindasan di atas nama dan kepentingan apapapun.

Ingat bahwa kedaulatan tertinggi ada di tangan rakyat. Kemauaan rakyat adalah alasan mengapa negara ini terbentuk dan kami sebagai rakyat mendukung negara agar bersikap adil, terbuka di atas prinsip kemanusiaan yang mengedepankan nilai-nilai kebebasan dan keadilan.

Inilah demokrasi, jika anda tidak sepaham dengan sebuah pernyataan maka media terbaik adalah melancarkan protes dengan cara terbuka, agar adu wacana-adu gagasan bisa menjadikan bangsa ini semakin dewasa dan semakin cerdas. Bersikap cengeng hanya karena merasa terluka adalah sikap mental yang justru dilarang keras dalam Republik Indonesia yang sudah sampai pada tahap yang berbahagia.

Saya kira, berbeda bukanlah sebuah tindakan kriminal. Apalagi perbedaan itu disampaikan dalam forum-forum terbuka. Jangan karena kita berbeda pandangan lalu kita saling menghakimi di atas alasan-alasan absurd macam penistaan agama. Mental penistaan seperti ini yang perlu kita lawan dan jelaskan dalam ruang-ruang dialektika publik.

Dedy Nur ST sewaktu mengadakan sosialisasi ke desa-desa di Bali bersama istri

Indonesia bukanlah bangsa yang bodoh. Kita adalah bangsa yang cerdas dan paham bahwa perbedaanlah yang membuat kita sampai sekarang tetap bersatu dalam bingkai Republik. Karena kita sadar bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak ada pilihan selain melatih kebebesan yang telah kita raih dengan susah payah dengan Ilmu dengan pengertian yang tinggi. Bukan emosi yang tinggi lalu main lapor hanya karena alasan ‘merasa dinista” oleh sebuah pernyataan politik.

Sis Grace Natalie adalah Kita dan Kita adalah Indonesia. Mari lawan kebodohan dengan akal sehat, dengan hati nurani yang bersih dari berbagai kepentingan-kepentingan busuk politik. Karena yang ingin kita capai adalah Indonesia yang adil, makmur dan sejahtera.

Demikian surat pernyataan terbuka ini saya sampaikan secara terbuka dan saya bertanggungjawab penuh atas pernyataan ini. Semoga Indonesia menjadi bangsa yang beradab bukan bangsa cengeng yang cenderung biadab.

Partai Solidaritas Indonesia

#Itusaja!

One thought on “Pernyataan sikap sekaligus dukungan terbuka kepada Sis Grace Natalie Ketum PSI

  1. “jika anda tidak sepaham dengan sebuah pernyataan maka media terbaik adalah melancarkan protes dengan cara terbuka, agar adu wacana-adu gagasan bisa menjadikan bangsa ini semakin dewasa dan semakin cerdas.” Dan “bahwa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa tidak ada pilihan selain melatih kebebesan yang telah kita raih dengan susah payah dengan Ilmu dengan pengertian yang tinggi.”

    Tulisan ini sangat bagus dan bernilai tinggi untuk pendidikan dan pencerahan.

    MUG

Leave a Reply to MUG Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.