KANTOR PANWASLU KABUPATEN KARO

B. KURNIA P.P. KABANJAHE — Menjelang Pemilu 2019, Panwaslu Kabupaten Karo mulai berbenah di dalam segala bidang. Salah satunya adalah mencari tempat untuk dapat dijadikan Kantor Panwaslu 2019. Terlihat Ketua Panwaslu Kabupaten Karo sudah sibuk melirik bangunan dan tempat milik Pemkab Karo bekas peninggalan Kantor Bangunan Kesbang Pol Kabupaten Karo di Jl. Jamin Ginting Gg. Cik Ditiro Desa Ketaren, Kabanjahe.

Tempat ini ditinjau oleh Ketua Panwaslu 2019 (Eva Juliana Br Pandia) kemarin [Rabu 28/11] dengan diikuti oleh Bupati Karo (Terkelin Brahmana), anggota DPRD Karo (Jhon Karya Sukatendel, Jidin Ginting SH), Asisten 3 Administrasi (Mulianta Tarigan), Kepala Bappeda (Ir. Nasib Sianturi MSi), Kadis Kesbang Pol Linmas (Tetap Ginting), dan Albert Sembiring warga sekitar.

Ketua Panwaslu Karo saat di lapangan mengatakan, setelah melihat bangunan dan ruangan bekas Kantor Kesbang Pol Linmas ini merasa sudah cocok; baik kondisi luas maupun letak bangunannya layak ditempati.

Tinggal membenahi saja. Selama tidak dipergunakan oleh Pemkab Karo, bangunan ini sudah mulai buram catnya, abu bertebaran di lantai dan lengket di bagian dinding. Begitu juga atapnya (terbuat dari seng) ada yang harus diganti.

“Pokoknya banyaklah yang harus kita perbaiki nanti,” ujar Eva tanpa merinci semuanya.

Alasan Eva untuk meminjam pakai bangunan beserta tanahnya milik Pemkab Karo ini adalah karena kantor yang ditempati sekarang ini di Jl. Veteran Gg. Bakti No 14 Kabanjahe, kontraknya sudah mau habis.

“Itulah. Saya mengajak Bupati Karo meninjaunya agar, setelah peninjauan ini, akan saya perbaiki segera mungkin dengan dana dari pusat yang sudah ditampung anggarannya,” pungkasnya.

Memang dalam anggaran Panwaslu Pusat untuk Panwaslu Karo ada mengatur uang kontrak.

“Besar dananya saya tidak ingat. Hanya untuk biaya perbaikan bangunan ini kita geser nanti dari biaya kontrak, kira kira begitulah. Awal Januari 2019 sudah kita pastikan kita berkantor di sini, karena kantor lama kontraknya sudah habis dan tidak diperpanjang lagi,” paparnya.

Terkelin Brahmana membenarkan ikut meninjau ke lapangan. Jauh hari Panwaslu Karo sudah berkoordinasi dan mengajukan surat pinjam pakai bangunan dan tanah untuk kepentingan kantor Panwaslu ke Pemkab Karo.

“Jika Panwaslu sudah menganggap cocok, Pemkab Karo tidak masalah kalau bangunan dan tanahnya pinjam pakai. Tinggal nanti menyiapkan segala administrasi surat pinjam pakai bersama teknis terkait bagian aset Pemkab Karo. Ya, sudah. Kita tunggu saja administrasi yang dilengkapi Panwaslu Karo. Sekali lagi, pada prinsipnya Pemkab Karo siap mendukung suksesnya Pilpres 2019 tahun mendatang,” kata Trkelin.

Hal senada dikatakan oleh anggota DPRD Karo (Jhon Karya Sukatendel dan Jidin Ginting SH) saat bincang-bincang di lapangan. Apa yang dilakukan oleh Panwaslu Karo ini merupakan sudah kebutuhan organisasi.

“Mau tak mau harus kita dukung dengan cara begini. Mudah-mudahan Panwaslu Karo akan lebih efektif bekerja setelah kantor tersedia. Kami DPRD Karo mendukung penuh atas keberadaan Panwaslu berkantor di Jl.n Jamin Ginting Gg. Cik Ditiro. Semoga dengan adanya fasilitas yang dibantu oleh Pemkab Karo, Panwaslu akan sukses dalam menghadapi Pemilu 2019 yang sudah di ambang mata,” pesan Jhon Karya Sukatendel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.