Sinergi Legislatif dan Eksekutif Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah Makin Baik

SALMEN SEMBIRING. MEDAN — Pemko Medan telah melaksanakan berbagai langkah kebijakan pokok di berbagai sektor, seperti di bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan berbagai aspek pelayanan umum lainnya secara optimal. Sementara dari sisi pengelolaan keuangan daerah, Pemko Medan juga bekerja semakin terencana dan rasional, guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berdaya guna dan berhasil guna

Untuk itu Pemko Medan akan terus meningkatkan kapasitas fiskal daerah, guna mendukung pembiayaan pembangunan kota yang relatif semakin besar pada masa mendatang.




Demikianlah disampaikan Wali Kota Medan (Drs. H. T. Dzulmi Eldin S MSi MH) lewat sambutan yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam acara Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan serta Persetujuan Bersama Antara Pimpinan DPRD Dengan Kepala Daerah Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan Tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019 di Gedung DPRD Kota Medan [Rabu 28/11].

“Pekerjaan ini tentunya tidak mudah, tetapi dengan sinergi dan kemitraan yang semakin baik, terutama antara legislatif dengan eksekutif secara bertahap dapat dan mampu mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik, transparan dan akuntabel dengan kemampuan keuangan yang lebih optimal,” ujar Wali Kota.

Wali Kota mengucapkan rasa syukurnya karena pembahasan dan persetujuan terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2019 berjalan lancar dan konstruktif. Hal ini menjadi langkah awal untuk terus meningkatkan kinerja implementasi pelaksanaan anggaran secara lebih baik lagi pada masa yang akan datang menjadi lebih tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Ungkapan ini sebagai wujud rasa syukur Wali Kota menyusul disetujuinya Ranperda Kota Medan Tentang APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2019 menjadi Perda oleh 9 Fraksi yang ada di DPRD Kota Medan.

Sebelumnya, melalui laporan Panitia Khusus Pembahasan RAPBD yang disampaikan oleh H. Ilhamsyah selaku Ketua Pansus memaparkan hasil pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan tahun anggaran 2019.

“’Penetapan dan pengesahan Ranperda ini telah disetujui oleh semua Fraksi DPRD Medan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” kata Ilham.




Selain itu, lanjut Ilham, Perda ini harus dijadikan pedoman bagi Pemko Medan khususnya seluruh OPD dalam mengatur penerimaan dan belanja daerah untuk pelaksanaan pembangunan daerah.

“Perda ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemko Medan untuk mencapai tujuan fiskal, meningkatkan koordinasi antar OPD yang ada di jajaran Pemko Medan. Dengan itu diharapkan dapat menghadirkan serta menciptakan efisiensi dan keadilan terhadap penyediaan barang dan jasa publik, menciptakan prioritas dalam penggunaan belanja Pemda serta meningkatkan transparansi pemerintah daerah terhadap masyarakat kota Medan,” tutur Ilham.

Rapat diawali dengan pembacaan Laporan Pansus atas hasil Pembahasan RAPBD dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Fraksi-Fraksi. Rapat sempat di skors selama 10 menit untuk kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan bersama para Fraksi DPRD Kota Medan dan diakhiri dengan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dengan Kepala Daerah Kota Medan tentang APBD Kota Medan T.A 2019 yang telah disetujui, ditandai dengan penyerahan berkas persetujuan kepada Wali Kota Medan.

Dimulai sejak pukul 14.00 WIB, rapat juga turut dihadiri Wakil Wali Kota (Ir. H. Akhyar Nasution MSi), Sekda Kota Medan (Wiriya Alrahman), perwakilan tiap OPD di lingkungan Pemko Medan, para anggota dewan dan bertindak sebagai pimpinan rapat Ketua DPRD Medan (Henry Jhon Hutagalung).







Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.