Ombusman Serahkan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayan Publik Kabupaten Karo Tahun 2018

B. KURNIA P.P. KABANJAHE — Ombudsman RT Perwakilan Sumut menyerahkan Hasil Penilaian Survey Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kabupaten Karo Tahun 2018. Hasilnya diserahkan oleh Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut (Edward Silaban, Hana Filia Ginting dan Ainul Mardiah), diterima oleh Bupati Karo (Terkelin Brahmana SH) didampingi oleh Wakil Bupati Karo (Cory S Sebayang) dan Sekda Kabupaten Karo (Drs. K Terkelin Purba MSi) di Aula Kantor Bupati Karo [Selasa 19/2].

Edward Silaban menjelaskan, survey yang dilakukan oleh Ombudsman ini merupakan amanat dari Undang-undang No 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. 

“Survey yang kita lakukan adalah kepatuhan, yang artinya kepatuhan dari Pemerintah Daerah melalui para OPD yang memberikan layanan kepada masyarakat. Yang disurvey pada tahapan kepatuhan ini adalah masih atributisasi pelayanan atau pemampangan atribut seperti visi misi, motto, maklumat layanan, jenis pelayanan, tempat pengaduan, sarana dan prasarana pelayanan dan lain sebagainya,” papar Edward.

Bupati Karo dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman perwakilan Sumut, karena merupakan wahana penyampaian informasi sejauhmana kepatuhan pemerintah Kabupaten Karo terhadap UU no 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik.

“Penyelenggaraan urusan pemerintahan yang bersifat wajib harus berpedoman pada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan secara bertahap, ditetapkan oleh pemerintah. Keberadaan ombudsman merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah NKRI,” ujar Terkelin.

Bupati menghimbau seluruh OPD agar selalu meningkatkan satandar pelayanan publik, meningkatkan akuntabilitas terhadap Negara serta masyarakat serta saling kolaborasi, inovasi dan kreatif dalam memberikan pelayanan publik yang lebih baik lagi di Kabupaten Karo.

Acara ini diikuti oleh Asisten, Staf Ahli, pimpinan OPD, para camat, BUMN/D, BPS dan tamu undangan lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.